Bupati Sanusi Usulkan Satu Calon Pj Sekda ke Pemprov Jatim
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
20 - May - 2025, 04:06
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi telah mengusulkan satu nama kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk menduduki posisi penjabat (Pj) sekretaris daerah.
Hal itu disampaikan Sanusi usai adanya isu Nurman Ramdansyah mundur dari posisinya sebagai pelaksana harian (Plh) sekretaris daerah Kabupaten Malang beberapa waktu belakangan ini.
Baca Juga : Harkitnas: Bupati Banyuwangi Ajak Gotong Royong Tuntaskan Kemiskinan
"Iya sudah. Proses Pj-nya sudah kita ajukan dan menunggu turun (dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur)" ungkap Sanusi, Selasa (20/5/2025), saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyatakan, satu nama pejabat yang diajukan tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Disinggung mengenai inisial pejabat yang diajukan ke Pemprov Jatim itu, Sanusi menolak menjawab. "Ya satu (pejabat Pemkab Malang yang diusulkan). Nanti saja (nama pejabatnya). Tunggu persetujuan gubernur turun, baru nanti kita sampaikan. Tapi memang mekanismenya seperti itu," kata Sanusi.
Nantinya, Pj sekda yang telah disetujui Gubernur Khofifah akan menjabat sampai sekretaris daerah definitif terpilih. Namun, tetap sesuai pada Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
"Nanti Pj sekda menjabat sampai terpilih sekda definitif. Kalau (Nurman Ramdansyah) Plh sekda masih terus, sampai ada Pj sekda," tandas Sanusi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra Zia'ul Haq mengatakan, pihaknya sudah mengetahui bahwa Bupati Sanusi telah mengusulkan satu nama ke Pemprov Jatim untuk menjabat sebagai Pj sekda.
Baca Juga : Baca Selengkapnya