21 Kg Sabu Senilai Rp 22 Miliar Disita Polda Jatim dari Jaringan Internasional

Editor

Yunan Helmy

29 - Apr - 2025, 04:16

Sesi konferensi pers kasus sabu jaringan internasional di Polda Jatim.


JATIMTIMES - Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada perkara ini. Dua tersangka itu berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan W (35), warga Kota Surabaya.

Baca Juga : GPI Desak Kejari Blitar Bongkar Peran TP2ID dalam Skandal Dam Kali Bentak

Menurut Kombes Pol Jules, sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Namun tersangka yang sudah teridentifikasi oleh petugas tersebut telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.

Ditresnarkoba Polda Jatim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

"Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).  

Saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam. Sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus cokelat.

"Dari 22 kotak Tupperware tersebut, polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saar ini disita sebagai barang bukti," tambah Kombes Pol Jules.

Selain itu, barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus cokelat, uang tunai Rp100.000 dan dua buah handphone merek Redmi dan Oppo.  "Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar," ujar Kombes Pol Jules.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan kedua tersangka tersebut berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F.

"Dua tersangka ini berperan sebagai perantara jual beli sabu dari tersangka F yang saat ini masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang," terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus narkoba, Polda Jatim, sabu-sabu, jaringan internasional,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette