GPI Desak Kejari Blitar Bongkar Peran TP2ID dalam Skandal Dam Kali Bentak
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Apr - 2025, 04:05
JATIMTIMES - Kabar tentang korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar terus bergulir bak bola panas. Kali ini, desakan datang dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengungkap kemungkinan keterlibatan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dalam proyek yang kini telah menyeret empat orang sebagai tersangka.
Koordinator GPI Blitar, Joko Prasetyo, tak menutupi kekecewaannya atas lambannya penyidik dalam menindaklanjuti dugaan peran TP2ID. Menurut Joko, pengakuan salah satu tersangka, yakni Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hari Budiono (HB) alias Budi Susu, sudah cukup menjadi petunjuk kuat. Melalui kuasa hukumnya, HB menyebut penunjukan CV Cipta Graha Pratama sebagai pelaksana proyek merupakan arahan dari TP2ID.
Baca Juga : 273 Imam Masjid di Kabupaten Blitar Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
“Pejabat PUPR itu hanya pelaksana teknis. Keputusan strategis dan penunjukan rekanan bukan domain mereka,” kata Joko, Selasa (29/4/2025), menyampaikan kritik tajamnya kepada wartawan.
Menurutnya, praktik seperti itu telah melumpuhkan fungsi birokrasi. Peran penting seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hanya menjadi formalitas administratif. Ia menambahkan, perubahan jenis bangunan dari sabo dam ke bendungan juga merupakan bentuk penyesatan publik.
Joko menilai, jika aparat penegak hukum hanya menyasar pihak-pihak teknis, maka kasus ini tidak akan benar-benar tuntas. Ia menegaskan, desakan untuk memeriksa anggota TP2ID bukan tanpa dasar. GPI mencium adanya alur kekuasaan informal yang mengintervensi proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.
“Kalau TP2ID memang tidak terlibat, buktikan secara hukum. Tapi kalau ada arahan langsung, sudah seharusnya mereka juga dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya tegas.
Tidak hanya itu, GPI juga menyoroti peran lembaga pengawasan seperti Inspektorat dan DPRD, khususnya Komisi III, yang dianggap gagal menjalankan fungsi kontrol. Menurut Joko, diamnya lembaga pengawas terhadap proyek yang bermasalah menunjukkan lemahnya sistem checks and balances di Kabupaten Blitar.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar tetap membuka ruang untuk pengusutan lebih lanjut. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Gede Willy, menegaskan bahwa pihaknya tak akan gentar menindak siapa pun yang terlibat, termasuk anggota TP2ID, selama alat bukti mengarah ke sana...