Arab Saudi Larang Visa dari 14 Negara Jelang Haji 2025, Ini Daftarnya

29 - Apr - 2025, 12:50

Potret jemaah umroh saat melaksanakan thawaf di kabah. (Foto: iStock)


JATIMTIMES - Menjelang pelaksanaan ibadah Haji 2025, Arab Saudi mengumumkan larangan visa sementara bagi warga dari 14 negara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan pengelolaan kerumunan saat musim haji yang akan segera berlangsung. 

Dilansir Tanzania Times, Selasa (29/4/2025), pernyataan resmi yang dikutip dari Travel and Tour World mengungkapkan bahwa larangan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia. 

Baca Juga : MPM Honda Hadirkan Honda Scoopy yang Unik dan Fashionable di Scoopy Retro Vibin

"Pembatasan perjalanan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia," bunyi pernyataan tersebut. 

Dengan kebijakan ini, warga dari negara-negara yang terkena dampak tidak akan bisa mendapatkan visa umrah atau visa kunjungan untuk musim haji tahun ini. 

Selain itu, para pengunjung yang melebihi masa berlaku visa berisiko menghadapi sanksi berat, termasuk denda, hukuman penjara, dan deportasi.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Arab Saudi untuk menjaga lingkungan haji yang aman dan terorganisir bagi jutaan jemaah yang datang dari seluruh dunia. 

Adapun Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengeluarkan peringatan keras terkait pelanggaran visa selama musim haji 2025. Mereka menegaskan bahwa semua pemegang visa umrah wajib meninggalkan Mekkah paling lambat pada 29 April 2025 untuk menghindari hukuman berat. 

"Pelanggaran visa akan mengakibatkan deportasi setelah dipenjara, denda hingga USD 13.000, dan hukuman penjara hingga 6 bulan," sebut pernyataan resmi kementerian. 

Sanksi ini berlaku bagi pemegang visa umrah dan visa kunjungan yang gagal meninggalkan Saudi tepat waktu. Kementerian juga mengingatkan bahwa pemegang visa kunjungan dilarang ikut serta dalam pelaksanaan ibadah haji dan wajib mematuhi ketentuan visa yang berlaku. 

Selain itu, mulai 23 April 2025, akses masuk ke Mekkah dibatasi hanya untuk penduduk lokal dengan bukti tempat tinggal, karyawan yang bertugas di area suci, serta mereka yang memiliki izin resmi haji. 

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan serta menjaga keselamatan seluruh peserta haji yang terdaftar. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Haji, ibadah haji, visa haji, Arab Saudi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette