Warga Candi Kalasan Tolak Pembangunan Apartemen dan Hotel, Berikut Alasannya

Reporter

Irsya Richa

Editor

A Yahya

27 - Apr - 2025, 05:36

Warga saat memasangan banner penolakan, bertuliskan ‘Stop Rencana Pembangunan 2 Apartemen dan 1 Hotel setinggi 197 meter Dekat Bangunan Sekolah dan Pemukiman Warga’ yang berada tepat di sisi barat SDN 3 Blimbing berbatasan langsung dengan lahan proyek. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Rencana pembangunan mega proyek apartemen dan hotel setinggi 197 meter yang digagas oleh PT TPI di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mendapatkan penolakan keras dari warga sekitar. Penolakan itu dilakukan karena takut bakal terjadinya kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang hidup.

Mereka yang menolak adalah warga Jalan Candi Kalasan, yang tempat tinggalnya berada tepat bersebelahan dengan lahan lokasi proyek tersebut. Gelombang penolakan semakin membesar, terlebih bagi warga yang peduli akan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan bersiap melawan dengan menggelar aksi Deklarasi Warga.

Baca Juga : Wali Kota Malang Tekankan Silaturahmi sebagai Fondasi Pembangunan di Halal Bihalal MWC NU Blimbing

Mereka membentuk gerakan yang dinamakan Warga Peduli Lingkungan (WARPEL) dengan melakukan aksi Deklarasi Warga di Jalan Candi Kalasan, Minggu (27/4/2025). Aksi tersebut dilakukan dengan pernyataan sikap tegas untuk menghentikan proyek raksasa yang dianggap mengabaikan harmoni dengan alam dan tatanan sosial masyarakat.

Ada empat poin penolakan dari warga yang telah disampaikan, di antaranya menolak segala bentuk gangguan perpecahan pada silaturahmi warga hanya untuk kepentingan PT Tanrise Property Indonesia. Menolak dengan tegas rencana pembangunan yang akan merusak ruang hidup secara keseluruhan.

Menolak rencana pembangunan dua apartemen dan satu hotel bintang 5 seberapapun tingginya oleh PT TPI tanpa memperhatikan hak-hak warga terdampak yang dijamin oleh undang-undang dan hukum yang berlaku. Serta menolak terbitnya perizinan Amdal oleh Pemkot Malang sebagai perwujudan kepedulian dan keberpihakan kepada warga masyarakat terdampak.

Aksi ini juga dibarengi dengan pemasangan banner penolakan, bertuliskan ‘Stop Rencana Pembangunan 2 Apartemen dan 1 Hotel setinggi 197 meter Dekat Bangunan Sekolah dan Pemukiman Warga’ yang berada tepat di sisi barat SDN 3 Blimbing berbatasan langsung dengan lahan proyek.

Koordinator Posko Warga Peduli Lingkungan (WARPEL), Centya WM, mengatakan penolakan ini muncul sejak pertama kali warga mendapati adanya rencana pembangunan dan pengurusan Amdal yang terpampang jelas pada tembok besar lahan mega proyek tersebut. Kemudian adanya sejarah buruk dari PT TPI salah satunya pembangunan di Surabaya, Jawa Timur...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, apartemen kota malang, hotel kota malang, hotel baru, candi kalasan, blimbing, warpel,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette