Dari Rumah ke Rumah di Plumpungrejo: Dispendukcapil Blitar Pastikan Lansia dan ODGJ Miliki KTP Elektronik
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Apr - 2025, 02:49
JATIMTIMES — Sebuah pagi yang berbeda menyapa Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu 23 April 2025. Bukan sekadar kegiatan rutinitas warga, tetapi langkah nyata pemerintah untuk menjangkau mereka yang kerap luput dari sistem—lansia dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dalam program jemput bola administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar turun langsung dari rumah ke rumah. Mereka memastikan sepuluh warga rentan yang belum memiliki KTP elektronik akhirnya terdata secara resmi.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Sosialisasikan Penataan PKL: Tertib Tak Harus Represif
Empat lansia dan enam ODGJ menjadi sasaran perekaman kali ini. Tanpa harus ke kantor kecamatan, mereka mendapatkan layanan langsung dari tim Dispendukcapil.
"Kami tidak ingin ada warga yang terhambat mendapatkan hak-haknya hanya karena persoalan administrasi," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan dasar ke tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan. Program yang dijalankan Dispendukcapil ini sebenarnya adalah bagian dari inisiatif jemput bola pengambilan berkas, bukan program Si Jaran Ijo secara penuh. Namun, karena ada permintaan khusus dari Pemerintah Desa Plumpungrejo, tim Si Jaran Ijo pun ikut diterjunkan.
“Kami fleksibel. Kalau ada permintaan, kami langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim,” ujar Tunggul.
Salah satu keunggulan pendekatan ini adalah kepraktisannya. Setelah berkas dikumpulkan oleh Petugas Registrasi Desa (PRD), data dimasukkan ke sistem secara daring melalui aplikasi khusus Dispendukcapil. Warga tidak perlu ke kantor, proses pun berjalan lebih efisien.
“Kami ingin memangkas hambatan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” imbuh Tunggul.
Program jemput bola ini menyasar lebih dari sekadar perekaman KTP. Tim juga mengedukasi warga soal pentingnya dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga perubahan data. Semua dapat diajukan melalui desa, dan diproses oleh Dispendukcapil secara terjadwal. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap Rabu dan Kamis.
“Sebagian tim kami bergerak hari Rabu, sebagian lagi Kamis. Ini jadi agenda mingguan kami,” jelas Tunggul...