Kuntadi Resmi Jabat Kajati Jatim Gantikan Mia Amiati
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Apr - 2025, 09:57
JATIMTIMES - Dr Kuntadi SH MH resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim). Kuntadi menggantikan posisi Kajati sebelumnya Prof (HCUA) Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL, yang telah memasuki masa purna tugas.
Kuntadi dilantik langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin bersama sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (23/4/2025). Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025.
Baca Juga : Bus Trans Jatim Beroperasi Gratis Hari Ini, Berlaku untuk Semua Koridor
Selain Kuntadi, lima pejabat lainnya yang turut dilantik dalam prosesi tersebut adalah Yudi Triadi SH MH sebagai Kajati Aceh, Danang Suryo Wibowo SH LL M sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam SH MH sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso SH MA sebagai Kajati Yogyakarta, dan Victor Antonius Saragih Sidabutar SH MH sebagai Kajati Bengkulu.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran organisasi, guna memperkuat struktur kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat menyampaikan sejumlah amanat kepada para pejabat yang dilantik. “Saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh negara," ungkapnya.
Burhanuddin menekankan bahwa Kejaksaan harus senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan wajah yang bersih, humanis, dan responsif, namun tetap tegas dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum.
"Ingatlah bahwa jabatan ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saudara-saudara dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Burhanuddin.
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Kajati Jatim, Kuntadi merupakan Kajati Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Baca Juga : Baca Selengkapnya