Bus Trans Jatim Beroperasi Gratis Hari Ini, Berlaku untuk Semua Koridor
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Apr - 2025, 08:56
JATIMTIMES - Warga Jawa Timur (Jatim) bisa menikmati layanan Bus Trans Jatim secara gratis pada Kamis (24/4/2025) hari ini. Operasional tanpa tarif tersebut berlaku untuk semua koridor Bus Trans Jatim, kecuali Trans Jatim Luxury.
Layanan Trans Jatim gratis ini diterapkan dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional Tahun 2025. Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan sekaligus untuk mendukung program Jatim Akses.
Baca Juga : Menilik Persiapan Perbasi Kota Malang yang Tinggal Menghitung Hari
"Dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional yang jatuh pada tanggal 24 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan memberikan layanan gratis naik Bus Trans Jatim di seluruh koridor, kecuali layanan Trans Jatim Luxury," jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Khofifah, kebijakan ini merupakan komitmen Pemprov Jatim dalam mengimplementasikan Nawa Bhakti Satya dengan tujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan transportasi publik di wilayah Jatim.
"Trans Jatim telah melayani masyarakat Jawa Timur di berbagai koridor antar kota dan antar kabupaten sekaligus solusi transportasi modern yang efisien dan terjangkau," ungkapnya.
Saat ini, Bus Trans Jatim memiliki lima koridor yang aktif beroperasi. Koridor-koridor tersebut meliputi, Koridor 1 (Sidoarjo-Surabaya-Gresik), Koridor 2 (Mojokerto-Surabaya), Koridor 3 (Mojokerto-Gresik), Koridor 4 (Gresik-Lamongan), dan Koridor 5 (Surabaya-Bangkalan).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Jatim, pada periode Januari - Maret 2025, Bus Trans Jatim di lima koridor selalu ramai penumpang. Di periode tersebut, untuk Koridor I Rute Sidoarjo - Gresik Via Surabaya jumlah penumpangnya mencapai 627.946.
Kemudian untuk Koridor II Rute Mojokerto - Surabaya jumlah penumpang mencapai 284.305. Sedangkan untuk Koridor III Rute Mojokerto - Gresik jumlah penumpangnya mencapai 210.636.
Baca Juga : Baca Selengkapnya