Hasil Rapat DPRD dan DLH Magetan: Lahan Tidur Eks ECO Bambu Park Bakal Jadi Lahan Ketahanan Pangan
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Apr - 2025, 10:52
JATIMTIMES – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan. Dalam forum yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut, tercapai kesepakatan penting mengenai pemanfaatan lahan tidur eks lokasi ECO Bambu Park.
Eks lokasi ECO Bambu Park yang berada di Desa Tinap - Sukomoro Magetan selama ini tersedia 18 hektare. Namun, baru difungsikan 50 persen dari total area dan sisanya masih mangkrak karena belum digunakan secara produktif.
Baca Juga : 5 Rahasia Kayu Manis yang Ampuh Turunkan Gula Darah Tinggi Tanpa Obat!
RDP ini digelar sebagai bentuk pengawasan dan tindak lanjut atas kondisi lahan milik pemerintah daerah yang sebelumnya diperuntukkan untuk pengembangan kawasan wisata edukatif berbasis lingkungan, ECO Bambu Park, namun belakangan ini tidak lagi aktif. Anggota Komisi D mempertanyakan kejelasan pemanfaatan aset daerah tersebut, serta mendorong agar lahan yang ada dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat.
Setelah melalui pembahasan mendalam dan berbagai masukan, DPRD dan DLH sepakat bahwa sebagian lahan tidur yang berada di kawasan tersebut akan dialihfungsikan sementara menjadi lahan program ketahanan pangan. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Ketua Komisi D DPRD Magetan, H. Riyin menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan tidur untuk ketahanan pangan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita akan evaluasi lanjutan, karena ini sudah terbaca satelit ya, tapi kita harus mengikuti aturan dan lain sebagainya apabila itu akan dipakai sementara untuk dimanfaatkan sebagai lahan yang lebih produktif untuk ditanami. Karena itu lahan subur, kan sayang sekali kalo tidak dimanfaatkan. Nanti kita tunggu informasi dari DLH terkait pemanfaatannya oleh siapa, aturannya seperti apa, secara hukumnya bagaimana, jadi kalau sewaktu-waktu kita ada anggaran untuk pengelolaan biar nanti melepasnya tidak ada masalah kedepannya," ungkapnya.
"Kami komisi D akan mendampingi dan akan ikut memantau lahan itu pemanfaatannya untuk siapa saja. Kita mendorong agar lahan yang tidak termanfaatkan ini bisa diubah menjadi lahan produktif. Ketahanan pangan harus menjadi prioritas, sebagai bagian dari dukungan kami juga kepada program pemerintah pusat, soal ketahanan pangan,” lanjutnya, usai RDP...