Residivis Pencurian Diringkus Polisi Usai Gasak Motor Petani di Persawahan Pakis

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

15 - Apr - 2025, 06:29

Pelaku pencurian sepeda motor berinisial MZ yang beraksi pada sebuah area persawahan di Pakis sesaat setalah diamankan polisi Selasa (15/4/2025). (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polres Malang meringkus seorang pria berinisial MZ warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Pemuda 29 tahun yang merupakan seorang residivis tersebut kembali berurusan dengan polisi usai mencuri sepeda motor pada Selasa (15/4/2025).

Berdasarkan laporan kepolisian, pencurian terjadi di sebuah area persawahan di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kejadiannya pada Selasa (15/4/2025) pagi.

Baca Juga : Wali Kota Surabaya Perintahkan Disperinaker Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang

Sementara itu, identitas korban bernama Karyanto. Korban yang kini berusia 48 tahun tersebut merupakan seorang petani asal Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Kronologi pencurian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir sawah yang ada di lokasi kejadian. Korban pergi ke sawah untuk menanam padi.

"Saat itu sepeda motor korban ditinggal dalam kondisi kunci masih menempel (di kontak kendaraan)," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (15/4/2025).

Saat korban sedang menggarap sawah bersama beberapa orang saksi itulah, pelaku diketahui mendatangi sepeda motor korban dan langsung membawanya kabur. "Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang beraktivitas di sawah. Pelaku kemudian langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut," terang Bambang.

Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Sementara korban yang beberapa saat kemudian menyadari sepeda motornya hilang, bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Tak berselang lama, petugas dari Polsek Pakis yang menerima laporan bergerak ke lokasi. "Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan warga di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara)," tuturnya.

Bambang menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian. Kejadiannya pada tahun 2022 lalu.

"Sebelumnya pelalu ini (MZ) pernah membobol sebuah toko dan dihukum hampir dua tahun penjara," ujar Bambang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, polres malang, pencurian, curanmor,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette