Ciptakan Iklim Investasi Terbuka, Pemkot Surabaya Pusatkan Perizinan di DPMPTSP
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
14 - Apr - 2025, 06:01
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menciptakan iklim investasi yang mudah dan transparan. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam rapat koordinasi bersama jajaran terkait di Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin (14/4/2025).
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mempercepat dan mempermudah layanan perizinan bagi investor. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa perizinan harus terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), termasuk pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan lainnya.
Baca Juga : Hendak Dilaporkan Balik, Han Jwa Diana Akhirnya Minta Maaf dan Datangi Wawali Armuji
“Maka tidak ada lagi pengusaha yang datang ke dinas teknis satu per satu, semuanya harus diselesaikan di DPMPTSP,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Menurutnya, perizinan yang mudah akan membuat investasi di Kota Pahlawan terus bertumbuh dengan iklim yang baik. Sehingga, Wali Kota Eri Cahyadi, tidak ingin ada pengusaha atau investor yang harus mengurus perizinan dengan berpindah-pindah tempat atau kantor dinas terkait.
“Saya tidak mau ada orang mengurus sesuatu harus berjalan ke dinasnya satu per satu. Tidak ada lagi yang mengurus Amdal Lalin ke Dinas Perhubungan (Dishub) atau lainnya. Kalau sudah masuk berkasnya dan benar, langsung proses, tetapi apabila ada yang kurang silakan minta dilengkapi, jika sudah lengkap, silakan proses," tambahnya.
Ia juga memperingatkan akan memberikan sanksi tegas apabila ada dinas teknis yang tidak memberikan solusi dan membuat investor kebingungan.
“Kalau sampai ada yang ke dinas karena pusing tidak mendapatkan solusi, saya akan berikan sanksi dinas tersebut. Mulai hari ini semua perizinan berhenti di DPMPTSP, kecuali izinya berhubungan dengan fasilitas umum (fasum), karena itu berhubungan dengan site plan selain itu, tidak ada," tegasnya.
Dalam pengarahan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan catatan kepada DPMPTSP untuk memperbaiki pelayanannya. Antara lain semua proses perizinan investor harus terpusat di DPMPTSP, tidak ada lagi keterlambatan waktu dalam proses perizinan, serta tidak ada lagi biaya tambahan atau pungutan liar (pungli).
Baca Juga : Baca Selengkapnya