BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Blitar Teken Perjanjian Kerja Sama Lindungi 8.125 Pekerja Rentan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

14 - Apr - 2025, 05:11

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, berlangsung di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Senin (14/4/2025). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi 8.125 tenaga kerja rentan di Kabupaten Blitar. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Blitar)


JATIMTIMES BPJS Ketenagakerjaan Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Pekerja Rentan di Kabupaten Blitar, pada Senin (14/4/2025), bertempat di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Blitar.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Blitar, antara lain Drs. Mikhael Hankam Indoro, M.Si selaku Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati selaku Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos, Etik Ekowati selaku Kepala Subbagian Keuangan serta perwakilan pejabat dan staf lainnya dari Dinas Sosial.

Baca Juga : Upaya Normalisasi Afvoer Bono Desa Pepelegi, PKL Sempat Tolak Alat Berat Masuk

Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan. Melalui program ini, sebanyak 8.125 tenaga kerja akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jangka waktu perlindungan selama 10 bulan, terhitung mulai Maret hingga Desember 2025.

Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Blitar ini diapresiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh, khususnya bagi pekerja informal yang tergolong rentan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat pekerja rentan yang selama ini belum terlindungi jaminan sosial. Harapannya, kerja sama ini bisa menjadi momentum untuk memperluas cakupan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Blitar,” ujar Eris Aprianto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar.

Selain memberikan perlindungan sosial, inisiatif ini juga mendukung capaian target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kabupaten Blitar tahun 2025 sebesar 31,94%. Saat ini, tingkat cakupan baru mencapai 17,60%, sehingga masih terdapat gap sebesar 14,34%, atau sekitar 100.155 tenaga kerja yang belum terdaftar sebagai peserta...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, eris aprianto, bpjs ketenagakerjaan blitar, dinsos kabupaten blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette