Kabar Bagus, Pekerja Informal di Kota Malang Segera Dapatkan Perlindungan Kerja
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
12 - Apr - 2025, 09:53
JATIMTIMES - Kabar menggembirakan bagi para pekerja informal di Kota Malang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana memberikan jaminan perlindungan kerja bagi para pekerja informal.
Beberapa di antaranya seperti pengemudi ojek online (ojol), pengangkut sampah, sopir angkutan kota (angkot) hingga tenaga linmas. Jaminan perlidungan kerja itu rencananya akan dilakukan dengan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Gerakan Periferal di Surakarta: Dari Bagus Jedik hingga Kecu, Jejak Perlawanan Rakyat Pasca-Perang Jawa
Saat ini, pihak Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) tengah melakukan pendataan jumlah pekerja informal yang ada di Kota Malang.
"Kalau hitung hitungan kami, itu ada 4 ribuan sekian. Beberapa kali rapat dengan Dispendukcapil, nanti melibatkan camat dan lurah, itu (penerimanya) harus ber-KTP Kota Malang," jelas Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan.
Untuk itu, para pekerja informal yang nantinya mendapat fasilitas tersebut harus dipastikan warga Kota Malang. Sebab, terdapat kemungkinan pekerja informal yang mencari rupiah di Kota Malang berasal atau ber-KTP luar daerah.
"Karena terkadang benar sementara tinggal di Kota Malang, tapi KTP-nya masih luar daerah," imbuh Arif.
Melalui program tersebut, Pemkot Malang akan menanggung premi bagi para pekerja informal setiap bulan. Dalam hal ini, Pemkot Malang akan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Total jumlah besaran premi yang ditanggung Pemkot Malang ini mencapai Rp 5,2 miliar. Perlindungan kerja yang diberikan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"ni juga amanah dari Kementerian Tenaga Kerja, lalu juga ada surat dari gubernur Jawa Timur. Sekarang dasar perwal masih proses, Minggu ini sudah selesai," beber Arif.
Arif menyebut, layanan ini merupakan kali pertama yang dilakukan oleh Pemkot Malang bagi pekerja informal. Terlebih juga sejalan dengan salah satu Dasabhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Ngalam Ngopeni.
"Ini memang merupakan kali pertama perlindungan kerja untuk pekerja informal. Ini mendukung program Pak Wali Kota, yaitu Ngalam Ngopeni," terangnya...