Resah Balon Udara Liar di Tulungagung: Polisi Amankan 16 Pelaku, 39 Balon Udara Disita
Reporter
Aries Marthadinaja
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Apr - 2025, 06:47
JATIMTIMES - Balon udara liar yang tersebar di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Tulungagung dan meresahkan warga setempat berhasil diamankan polisi. Berdasarkan keterangan konferensi pers yang digelar Polres Tulungagung pada Kamis, 10 April 2025 pagi, kegiatan ini dilakukan usai maraknya penerbangan balon udara yang kerap disertai petasan berdaya ledak tinggi dan membahayakan keselamatan umum.
Balon udara yang terbang secara liar itu marak dijumpai di sejumlah wilayah Tulungagung pasca lebaran.
Baca Juga : Keroyok Warga di Jombang, Polisi Amankan 7 Orang Gerombolan Konvoi
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi lewat penjelasannya menegaskan bahwa dasar hukum tindakan kepolisian merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta laporan polisi LP/B/4/IV/2025 tertanggal 2 April 2025.
Operasi ini juga bagian dari kegiatan kalender kamtibmas Polres Tulungagung, yakni Grebeg Balon Udara Liar 2025. Hasil operasi yang dilakukan di berbagai wilayah mencatat total 39 balon udara diamankan, baik yang sudah diterbangkan maupun yang belum. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya berhasil diturunkan setelah mengudara, sedangkan sisanya belum sempat diterbangkan.
Wilayah Kecamatan Bandung menjadi titik paling menonjol dalam pengungkapan kasus ini. Di Desa Gandong, terjadi ledakan dari balon udara yang telah dilengkapi petasan besar. Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan material dan melukai dua warga, serta viral di media sosial. Kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Dari lokasi kejadian di Desa Gandong Kecamatan Bandung Tulungagung, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa satu buah arko, bambu sepanjang satu meter, tang, lima gulung lakban, tali rafia merah, botol bekas minyak tanah, enam lembar janur kering, sabit, karpet, serta sejumlah petasan dalam berbagai ukuran, baik besar maupun kecil yang belum meledak. Satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DK 1643 AB juga tengah disita sebagai barang bukti.
Selain di Desa Gandong, beberapa desa lain di Kecamatan Bandung juga menjadi lokasi operasi, termasuk Mergayu, Kedungwilut, Ngunggahan, Bulus, dan Suruhan Lor. Jumlah balon udara yang disita di Kecamatan Bandung mencapai 15 buah, ditambah sejumlah petasan dan bahan pemicu api.
Kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah-wilayah hukum Polsek lain...