Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
10 - Apr - 2025, 10:17
JATIMTIMES - Nama Priguna Anugerah Pratama (PAP) mendadak jadi sorotan publik. Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus ini mencuat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @ppdsgramm. Dalam unggahannya, aksi bejat tersebut diduga dilakukan di ruang perawatan gedung MCHC RSHS pada 18 Maret 2025, saat korban dalam kondisi tidak sadar setelah diberi suntikan obat bius melalui infus.
Profil Priguna Anugerah Pratama
Priguna diketahui merupakan dokter muda berusia 30 tahun. Ia lahir di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada 14 Juli 1994. Sebelum menempuh pendidikan spesialis anestesi di Unpad, ia menyelesaikan studi kedokteran umum di Universitas Kristen Maranatha, Bandung.
Latar belakangnya yang berasal dari keluarga berada menambah sorotan publik. Apalagi, sang istri juga disebut berprofesi sebagai dokter. Identitas pelaku kini telah tersebar luas di media sosial, termasuk di platform X (dulu Twitter).

Foto pernikahan Priguna Anugerah Pratama yang beredar di media sosial. (Foto: X)
Kronologi Dugaan Pemerkosaan
Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berusia 21 tahun yang saat itu tengah menjaga ayahnya yang sedang dirawat intensif di RSHS. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku mengarahkan korban untuk berganti pakaian dengan baju operasi dan melepaskan seluruh pakaian. Setelah itu, korban disuntik sebanyak 15 kali hingga akhirnya tak sadarkan diri.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa terjadi di ruang 711 Gedung MCHC. Diduga, pelaku menyalahgunakan posisinya sebagai dokter PPDS untuk melakukan kejahatan seksual terhadap korban.
"Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan nyeri hebat saat buang air kecil. Dari situ, korban mulai menyadari telah menjadi korban pemerkosaan dan segera melaporkannya ke polisi," kata Hendra.
Penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi, termasuk pihak keluarga korban, tenaga medis, dan pegawai rumah sakit. Dari hasil penyelidikan, Priguna ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan sisa sperma di tubuh korban. Barang bukti tersebut akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya dengan profil genetik pelaku...