Kota Blitar Menuju Masa Depan: Ribuan Pekerja Rentan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
08 - Apr - 2025, 03:53
JATIMTIMES - Pagi itu, halaman Kantor Wali Kota Blitar berubah menjadi ruang kontemplasi yang penuh semangat. Selasa, 8 April 2025, peringatan Hari Jadi ke-119 Kota Blitar tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Di balik barisan upacara yang rapi dan pidato-pidato yang menggugah, ada langkah konkret yang menandai arah baru kota ini: perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Dengan mengusung tema “Kota Blitar Baru, Kota Blitar Maju, Menuju Kota Masa Depan”, upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin. Didampingi oleh Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba, Sekretaris Daerah, dan jajaran Forkopimda, kehadiran para tamu undangan mempertegas atmosfer perayaan yang tidak hanya simbolik, tetapi juga substansial.
Baca Juga : Halal Bihalal Keluarga Besar Unisma: Refleksi Kemenangan dan Semangat Bersama Menuju WCU
Momen paling menyentuh datang ketika secara simbolis diserahkan kartu manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan. Bukan basa-basi birokratis, melainkan bentuk konkret dari keberpihakan pemerintah terhadap mereka yang selama ini kerap terabaikan—marbot masjid, tukang becak, ojek online, pengangkut sampah, hingga bendahara RT/RW.
Setidaknya 2.000 orang kini resmi menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka berhak atas perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang tak hanya menjamin keselamatan fisik, tetapi juga masa depan keluarga mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam mewujudkan pembangunan kota yang inklusif. Ia menyampaikan apresiasinya atas komitmen yang kuat dari jajaran Pemerintah Kota Blitar. Menurutnya, inisiatif ini lahir dari kolaborasi yang erat dan niat tulus untuk membangun kota yang peduli terhadap warganya, tak peduli status pekerjaan mereka.
Eris menambahkan bahwa perlindungan ini bukan sekadar proyek jangka pendek. Meski saat ini dirancang berlaku dari April hingga Desember 2025, ia berharap program tersebut menjadi kebijakan berkelanjutan yang melekat dalam sistem pemerintahan. “Kita tidak hanya bicara soal santunan kematian 42 juta rupiah atau beasiswa pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi. Ini tentang kehadiran negara di ruang-ruang paling sunyi kehidupan warga,” ujarnya...