Klarifikasi Balai Besar TNBTS soal Penemuan Ladang Ganja di Bromo
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Mar - 2025, 02:59
JATIMTIMES - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kabar penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Warganet pun ramai mengaitkan temuan ini dengan berbagai kebijakan yang berlaku di kawasan tersebut, seperti larangan penggunaan drone, kewajiban pemandu pendakian, hingga penutupan jalur pendakian.
Menanggapi hal ini, Balai Besar TNBTS memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar. Simak klarifikasinya berikut ini.
Penemuan Ladang Ganja Tidak Berada di Area Wisata Bromo dan Semeru
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial tidak sepenuhnya benar. Ia menyatakan bahwa lokasi penemuan ladang ganja berada jauh dari area wisata Gunung Bromo maupun Gunung Semeru.

Peta area wisata Bromo dan pendakian Semeru dengan kawasan ladang ganja. (Foto: Instagram)
"Kasus penemuan tanaman ganja di kawasan Taman Nasional Tengger Semeru merupakan pengembangan dari kasus psychotropika yang ditangani oleh Lumajang dan kasus ini telah terjadi di bulan September tahun 2024," ujar Rudi, dalam keterangan resminya di Instagram @bbtnbromotenggersemeru.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penanaman ganja tersebut. Namun, lokasi penemuan tidak berada di jalur pendakian Gunung Semeru atau area wisata Gunung Bromo. Menurut pihak TNBTS, jarak antara area wisata dengan lokasi penanaman ganja mencapai lebih dari 11 kilometer.
Baca Juga : Siapa Dhot Design yang Dikaitkan dengan Penemuan Ladang Ganja di Bromo?
"Lokasi penemuan ganja tidak berada pada areal wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Baik itu di pendakian ke Gunung Semeru maupun di area wisata Gunung Bromo. Karena rata-rata jarak antara dua lokasi wisata itu ke area yang ditanami ganda lebih dari 11 KM panjangnya," tegasnya.
Larangan Drone di TNBTS Sudah Berlaku Sejak 2019
Terkait dengan larangan penggunaan drone di kawasan TNBTS, Rudijanta menjelaskan bahwa aturan ini telah diberlakukan sejak 2019 berdasarkan SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru...