Ramadan di Blitar: Polisi Bongkar Kasus Pencurian, Pengeroyokan, dan Narkoba
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
19 - Mar - 2025, 08:41
JATIMTIMES – Ramadan seharusnya menjadi momentum perbaikan diri, tetapi bagi sebagian orang, bulan suci justru diwarnai dengan tindak kriminal. Polres Blitar mencatat setidaknya empat kasus besar yang berhasil diungkap dalam beberapa pekan terakhir, termasuk pencurian, pengeroyokan, dan peredaran narkoba.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah penangkapan TPR (20), residivis pencurian asal Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan. Pemuda ini sudah enam kali keluar-masuk penjara sejak usia 12 tahun, tetapi tampaknya belum kapok. Tiga bulan setelah bebas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), ia kembali beraksi dengan membobol rumah warga di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.
Baca Juga : Lapas Malang Beri Kebijakan Napi Tarawih dan Tadarus Bergantian per Blok
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa TPR membawa kabur uang tunai Rp 17 juta dan dua unit ponsel dalam aksinya. “Tersangka telah enam kali masuk penjara dalam kasus pencurian. Kali ini, dia membobol rumah warga dan menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli sepeda motor,” ujar Arif, Selasa (18/3/2025).
Perbuatan TPR terbongkar setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman itu, identitasnya terungkap, dan petugas menangkapnya di tempat kos pada 3 Maret 2025.
Selain kasus pencurian, polisi juga membongkar aksi pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Kesamben pada 13 Maret 2025. Insiden ini melibatkan tiga tersangka, BAW (20), HSS (20), dan GAP (17), yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang remaja, FAP (16).
Peristiwa itu dipicu oleh perselisihan terkait janji pembelian minuman keras yang tidak ditepati. Dalam kondisi emosi, ketiga pelaku diduga menganiaya korban di sebuah rumah hingga mengalami luka serius. Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan menangkap para tersangka.
Sementara itu, peredaran narkoba di Blitar juga belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Dalam operasi terbaru, polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu, DS (23) dan ATS (28). Keduanya diduga aktif mengedarkan barang haram itu di wilayah Blitar dan menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya