Spesialis Pencurian Toko asal Jember, Khusus Satroni Toko Klontong di Kota Malang
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Mar - 2025, 01:38
JATIMTIMES - Spesialis pencurian toko klontong berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota setelah beraksi di lokasi yang sama dua kali di Kota Malang. Pelaku menyasar Kota Malang, lantaran dianggap ramai dan mudah jadi sasaran.
Pelaku berinisial AP (42) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. AP sudah melakukan dua kali aksi pencurian di lokasi yang sama yakni toko klontong Jalan Laksda Adi Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca Juga : SMAN 8 Akan Direlokasi, Wahyu Hidayat: Saya Alumni, Saya Akan Audiensi Keduanya
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh di Mapolresta Malang Kota, Senin (17/3/2025). “Modusnya masuk ke Kota Malang tujuannya mencuri dan membobol toko klontong sudah dua kali,” ucap Sholeh.
AP melakukan aksinya pada Oktober 2024 silam. Niat awal AP berangkat ke Kota Malang untuk mencuri, sehingga sudah dibekali obeng.
Sesampainya di Terminal Arjosari, Kota Malang sudah petang, ia berjalan-jalan mencari sasaran empuk untuk melakukan pencurian di toko klontong Jalan Laksda Adi Sucipto.
“Tersangka membuka gembok dengan obeng yang sudah dibawa. Kemudian masuk ke dalam toko tersebut dan mengambil uang tunai sebesar Rp 1 juta, yang berada di dalam laci,” tambah Sholeh.
Selanjutnya, pelaku mengambil rokok sebanyak sembilan pack yang juga berada di dalam laci toko tersebut. Usai mencuri barang tersebut tersangka bergegas pulang menuju Terminal Arjosari menggunakan bus umum ke Jember. Sesampainya di Jember, pelaku menuju toko klontong untuk menjual sembilan pack rokok seharga Rp 180 ribu.
Tak cukup itu saja, pelaku kembali ke Kota Malang pada November 2024. Mulanya tersangka berangkat dari Jember menggunakan mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi P-1648-LQ sesampainya di Kota Malang, tersangka langsung menuju Hotel Oia, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Di sana pelaku memarkir mobil.
Setelah sampai tersangka meminjam sepeda motor milik penghuni kamar hotel dengan alasan untuk membeli makan. Namun momen itu dimanfaatkan untuk menuju toko klontong yang pernah disatroni pada Oktober 2024.
“Pelaku kembali merusak gembok dengan obeng, setelah berhasil masuk tersangka mengeluarkan 12 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 2 jam tangan,” kata Sholeh.
Setelah berhasil mengeluarkan semua barang tersebut tersangka membawa secara berangsur dengan mengendarai sepeda motor menuju Hotel Oia...