Diduga Terkait Pilkades, Perangkat Desa Adukan Kades ke DPRD karena Tidak Digaji 2 Tahun

Editor

A Yahya

15 - Mar - 2025, 07:02

Audiensi Komisi I DPRD Situbondo menindaklanjuti pengaduan Kaur Kesra Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, terkait gaji yang tidak dibayarkan oleh desa selama dua tahun. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Polemik antara Kades Pesanggrahan dengan Perangkat Desa akhirnya masuk gedung dewan. Hal itu setelah dilakukannya audiensi di Komisi I DPRD, menindaklanjuti pengaduan Kaur Kesra Desa Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Kabuaten Sitbondo  terkait gaji yang tidak dibayarkan oleh desa selama dua tahun.

Diki Harianto, Kepala urusan (Kaur) Kesejahteraan Masyarakat Desa Pesanggrahan melayangkan pengaduan ke Komisi I DPRD terkait dirinya yang tidak digaji selama dua tahun sejak tahun 2023, dia menduga hal ini berhubungan dengan permasalahan Pilkades, dimana sebelumnya dia merupakan salah satu kandidat calon kades dengan rival kades terpilih.

Baca Juga : Cari Rumput di Hutan, Warga Kasembon Malang Dilaporkan Hilang

"Saya mencalonkan diri sebagai kades pada tahun 2022 lawannya kades terpilih sekarang, saya kalah, sejak itu saya tidak digaji bahkan dikirim surat teguran atau panggilan pun tidak," ungkap Diki, Sabtu (15/03/2025).

Dalam audiensi tersebut, Komisi I menghadirkan Camat Jangkar, Wira Mukti, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Nasional sebagai pendamping pelapor.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Afianto, mengungkapkan bahwa konflik ini berakar dari persaingan politik di desa tersebut.

"Baik Kades terpilih maupun Mas Diki sama-sama mencalonkan diri dalam Pilkades. Setelah pemilihan usai, rupanya ada dampak negatif yang dirasakan oleh Mas Diki dan dua rekannya yang juga menjabat sebagai perangkat desa," ujar Rudi.

Menurut Rudi, setelah mengalami kekalahan, ketiga perangkat desa tersebut tidak masuk kerja sejak awal Januari 2023. Namun, Kepala Desa Pesanggrahan tidak pernah memberikan teguran resmi dan langsung mengajukan permohonan pergantian perangkat desa ke Camat Jangkar.

"Seharusnya, jika ada perangkat desa yang tidak bekerja, kades harus memberi teguran lisan atau tertulis terlebih dahulu. Di sisi lain, perangkat desa yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas juga tidak bisa dibenarkan," tambahnya.

Sementara itu, Camat Jangkar, Wira Mukti, membenarkan bahwa Kepala Desa Pesanggrahan memang ingin memberhentikan beberapa perangkatnya, termasuk Kaur Kesra, tetapi belum menjalankan prosedur sesuai aturan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Situbondo, Rudi Afianto , Pilkades Situbondo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette