Wisuda SMA/SMK di Jatim Resmi Ditiadakan, Ini Penjelasan Kadindik
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Mar - 2025, 08:59
JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) resmi meniadakan kegiatan wisuda atau purna wiyata di jenjang SMA/SMK di Jawa Timur (Jatim). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun 2025 ini.
Peniadaan wisuda SMA/SMK tersebut secara tegas tertuang dalam surat edaran dengan nomor 000.1.5 / 1506 / 101.5 / 2025 yang ditandatangani pada tanggal 6 Maret 2025. Kadindik Jatim Aries Agung Paewai menyampaikan penjelasan terkait hal ini.
Baca Juga : Agenda Cabor Jadi Andalan KONI Kota Malang Gaungkan Porprov IX Jatim
Ia menyatakan, kebijakan tersebut muncul untuk menyikapi keresahan yang dialami masyarakat selama ini. Dikatakannya, dalam beberapa tahun terakhir, wisuda atau purnawiyata tak luput dari biaya yang tinggi dan dianggap memberatkan orang tua siswa.
Hal ini menimbulkan keresahan di beberapa kalangan orang tua siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera. "Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun. Namun kita juga ingin kegiatan ini tidak memberatkan orang tua,” ungkapnya, Selasa (11/3/2025).
Karena itu, Aries mengajak satuan pendidikan untuk menjaga kondusivitas dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan. "Istilah kegiatan wisuda/purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB," sambung mantan Pj Wali Kota Batu tersebut.
Aries menambahkan, satuan pendidikan dilarang melaksanakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun. Pihaknya juga meminta satuan pendidikan untuk tidak memaksakan murid harus memakai jas atau kebaya dan sejenisnya saat kelulusan.
"Saya juga minta tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda atau purnawiyata. Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat," tambahnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya