Heboh! Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno, GMNI Blitar Lapor Polisi
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
08 - Mar - 2025, 05:07
JATIMTIMES - Videoklip lagu Iclik Cinta yang berlatar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno menuai kontroversi. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengecam video tersebut dan bahkan melaporkan pihak manajemen ke polisi.
Ketua DPC GMNI Blitar Vita Nerizza Permai menilai bahwa pembuatan videoklip di lokasi bersejarah seperti makam Bung Karno dan Perpusnas Bung Karno tidak pantas dan mencederai nilai-nilai perjuangan Sang Proklamator.
"Makam Bung Karno merupakan simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia," ujar Vita dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (8/3/2025).
Vita juga menekankan bahwa videoklip tersebut tidak senonoh dan tidak mendidik, apalagi dilakukan di tempat yang memiliki makna historis tinggi. "Kami merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak," tegasnya.
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum di Unisba Blitar, Vita juga mengingatkan bahwa cagar budaya dilindungi oleh undang-undang. Dalam Pasal 66 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang merusak cagar budaya baik secara fisik maupun nonfisik yang mengurangi nilai pentingnya.
Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, GMNI Blitar telah mengadukan kasus ini ke Polres Blitar Kota. "Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian soal hal ini dan kemungkinan besar akan kami adukan," ungkap Vita.
Dia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan videoklip tersebut.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dan memastikan bahwa kesakralan tempat-tempat bersejarah kita tetap terjaga," lanjutnya.
Selain itu, Vita juga mengimbau para seniman dan kreator konten agar tetap menghormati nilai sejarah dan norma budaya dalam berkarya.
Tidak hanya GMNI Blitar. Pihak Perpusnas Bung Karno juga menyatakan keberatan atas penggunaan tempat mereka sebagai lokasi syuting videoklip.
Ketua Kelompok Kerja Layanan Informasi dan Kerja Sama Perpusnas Bung Karno, Hery Purwanto, mengungkapkan bahwa pembuatan video itu tidak memiliki izin dari pihak pengelola. Pihak Perpusnas baru mengetahui adanya video tersebut setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat.
Perpusnas pun menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang pembuatan konten di area perpustakaan, namun harus sesuai dengan nilai-nilai edukatif dan sejarah yang dijunjung oleh tempat tersebut.
Karena viral, pihak manajemen pembuat video itu datang ke Perpusnas dan menyepakati untuk mengganti video latar belakang...