Venue Tak Ada yang Memenuhi Standar, Cabor Voli Pantai Porprov IX Akan Digelar di Pantai Selatan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
07 - Mar - 2025, 04:06
JATIMTIMES - Venue yang akan digunakan untuk cabang olahraga (cabor) bola voli pantai pada ajang pekan olahraga provinsi (Porprov) IX Jawa Timur rencananya akan ditempatkan di pantai selatan, Kabupaten Malang. Hal tersebut buntuk ketidaksesuaian venue yang ada di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Awalnya, cabor bola voli pantai pada Porprov IX Jatim akan digelar di Kota Malang, tepatnya di lapangan yang ada di kawasan GOR Ken Arok. Lapangan itu pun tengah dalam pembangunan. Namun di tengah proses pengerjaan, rencana ifu batal karena spek pasir yang tidak sesuai.
Baca Juga : Demi Kamtibmas Selama Ramadan, Patroli Blue Light Digencarkan di Titik Rawan
"Karena keputusan KONI sementara ini untuk bola voli pantai itu jatuh di Kabupaten Malang yang perkembangan terakhir," jelas Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi.
Rencananya, cabor tersebut akan ditempatkan di lapangan voli pantai yang ada di kawasan Stadion Kanjuruhan. Namun ternyata, lagi-lagi kondisi lapangan yang ada disebut tidak memenuhi standar untuk gelaran voli pantai.
"Saya terima informasi langsung dari Pak Hidayat selaku kepala Dispora Kabupaten Malang, itu pun juga dari sisi ketebalan (pasir) kurang 50 cm pasirnya. Mau mendatangkan pasir juga terbentur dengan undang-undang itu," terang Baihaqi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M. Hidayat. Menurutnya, KONI Jatim tidak merekomendasikan cabor voli pantai menggunakan venue yang ada di kawasan Stadion Kanjuruhan.
"Kita punya lapangan voli pantai di area Stadion Kanjuruhan, tapi permintaan mereka (Tim Technical Delegate KONI Jatim) itu pasirnya harus 70 cm, dan di lapangan voli pantai kami kurang dari itu," ujar Hidayat.
Ia mengaku tak bisa berbuat banyak untuk tetap menggunakan venue tersebut. Sebab, untuk bisa menggunakannya, maka pihaknya harus mendatangkan pasir pantai untuk bisa menambahi kekurangan ketebalan pasir sebesar 50 cm.
Baca Juga : Baca Selengkapnya