2 Hari, Polisi Amankan 130 Motor dari Aksi Balap Liar Didominasi Pelajar
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Mar - 2025, 08:29
JATIMTIMES - Ratusan sepeda motor tanpa disertai plat nomor, menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi berjajar di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (3/3/2025). Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti balap liar yang diamankan petugas Satlantas Polresta Malang Kota.
Dari data Satlantas Polresta Malang Kota totalnya ada 130 unit sepeda motor yang diamankan. Jumlah tersebut diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/3/2025) dan Minggu (2/3/2025) dini hari.
Baca Juga : Hari Pertama Kerja, Wali Kota Malang dan Wakilnya Kunjungi Polresta Malang Kota Wujudkan Kamtibmas
Aksi balap liar diamankan di enam lokasi yang dijadikan area balapan. Yakni di Jalan Ciliwung, Jalan Veteran, Jalan Purwantoro, Jalan Ahmad Yani, depan GOR Ken Arok, depan Pom bensin Araya.
“Kami melakukan razia salah satunya di sekitar Pom Bensin Ciliwung, ini menjadi salah satu lokasi yang sering digunakan untuk balap liar dan banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Agung saat di Polresta Malang Kota, Senin (3/3/2025).
Dari hasil razia tersebut, didapati banyak di antara pengendara masih berstatus pelajar dan di bawah umur atau berstatus pelajar. Sebagian besar mereka berasal dari wilayah Malang Raya.
“Dari hasil pendataan sementara, banyak di antara mereka yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Kami akan menindak dengan tilang, serta memanggil orang tua dan pihak sekolah agar mereka mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” imbuh Agung.
Sebagai langkah tegas, sepeda motor yang terjaring akan disita sementara waktu. Bahkan baru bisa diambil setelah Idul Fitri. Pengambilan hanya bisa dilakukan setelah pemilik membayar tilang.
Baca Juga : Subandi Mimik Tancap Gas Bangun Sidoarjo di 100 Hari Pertama Ker
Kemudian harus membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli. Serta kendaraan harus dikembalikan pada spesifikasi standar pabrik...