Pelaku Pencurian Kartu ATM dan Uang Tunai di Rejotangan Tulungagung Tertangkap!
Reporter
Aries Marthadinaja
Editor
Nurlayla Ratri
01 - Mar - 2025, 07:56
JATIMTIMES - Polsek Rejotangan Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian kartu ATM dan uang tunai yang terjadi di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan. Seorang pria berinisial TY (20), yang diketahui merupakan tetangga korban, telah diamankan setelah terbukti melakukan pencurian tersebut.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Ipda Nanang, menyampaikan bahwa TY saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polsek Rejotangan.
Baca Juga : Wanita di Tulungagung Tewas Tenggelam dalam Kolam, Terpeleset karena Hipertensi
"Pelaku berinisial TY (20) merupakan tetangga korban, saat ini mendekam di rutan Polsek Rejotangan setelah terbukti mengambil kartu ATM dan sejumlah uang," ungkap Ipda Nanang, Sabtu (1/3/2025).
Insiden pencurian ini terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk menginap ke rumah mertuanya di Blitar pada 2 Januari 2025. Setelah kembali ke rumah pada 4 Januari 2025, korban mencurigai adanya tanda-tanda seseorang telah memasuki rumahnya.
"Pada saat korban menjemur pakaian, ia merasa curiga ada orang yang memasuki rumahnya karena pintu belakang dalam keadaan terbuka," jelas Kasihumas.
Saat memeriksa kondisi rumah, korban menyadari bahwa kartu ATM beserta kertas berisi nomor PIN telah hilang.
Selain itu, dompet berisi uang tunai sebesar Rp1.450.000 yang sebelumnya disimpan dalam saku baju di dalam kamar juga tidak ditemukan.
Baca Juga : Polisi Ungkap Kronologi Laka CB vs Pikap di Suruhan Kidul Tulungagung, Satu Tewas di TKP
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rejotangan segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan di rumah TY yang berlokasi di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kartu ATM dan uang dalam rumah tetangganya," tandas Ipda Nanang...