Tak Banyak yang Tahu, Ini Ternyata Kepanjangan dari Jalan TOL
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
11 - Dec - 2024, 07:48
JATIMTIMES - Jalan tol merupakan jalan yang sering digunakan untuk mempercepat waktu tempuh dari satu lokasi ke lokasi lain. Untuk dapat menggunakan jalan tol, diperlukan sejumlah biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Namun, tahukah kamu kalau jalan tol merupakan sebuah singkatan? Lantas, apa, sih, kepanjangan dari istilah tol? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Baca Juga : Momen Nataru, 300 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Kota Malang
Kepanjangan Jalan TOL
Dikutip dari laman resmi Daihatsu, Rabu (11/12/2024), tol sebenarnya singkatan dari Tax On Location. Ini yang menjadi dasar mengapa pengendara dikenakan sejumlah tarif saat melintasi atau menggunakan jalan tol. Tarifnya juga akan tergantung sesuai dengan jalan tol yang diakses atau jarak tempuh yang digunakan setiap pengendara.
Sementara itu, melansir dari situs bpjt.pu.go.id, dijelaskan sejarah jalan tol di Indonesia pembangunan jalan tol pertama di Indonesia yakni Tol Jagorawi yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai penyertaan modal. Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah.
Tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi ini kemudian mulai beroperasi pada tahun 1978.
Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga.
Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari total panjang tersebut, 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain.
Pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km. Namun upaya ini terhenti akibat adanya krisis moneter pada Juli 1997 yang mengakibatkan pemerintah harus menunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997.
Akibat penundaan tersebut pembangunan jalan tol di Indonesia mengalami stagnansi, terbukti dengan hanya terbangunnya 13,30 km jalan tol pada periode 1997-2001...