Pengawasan Praktik Prostitusi Ditingkatkan, Pemkot Surabaya Siapkan Perda Aturan Rumah Kos
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
21 - Nov - 2025, 06:44
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Moroseneng guna mengantisipasi bangkitnya kembali praktik prostitusi terselubung.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penindakan praktik asusila yang baru-baru ini terjadi tidak berada di wilayah inti eks lokalisasi Dolly, melainkan di rumah-rumah kos yang berada di sekitarnya.
Baca Juga : Sidang Dugaan Korupsi Tanah Perluasan Kampus Polinema, Eks Direktur Awan Setiawan Bantah Dakwaan JPU
"Dolly-nya clear, aman, karena di sana sudah ada tempat-tempat usaha yang berjalan, seperti sentra sepatu. Ini (penindakan praktik asusila) adanya di kos-kosan," tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (21/11/2025).
Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa pelaku prostitusi yang terjaring razia sebagian besar bukan merupakan warga Surabaya. Pelaku yang terbukti bukan ber-KTP Surabaya akan segera dipulangkan setelah menjalani pembinaan di shelter milik Pemkot.
"Yang ditangkap di Dolly kemarin, akan kami lakukan pengecekan dia orang Surabaya apa bukan. Apabila terbukti sebagai warga Surabaya akan dilakukan pembinaan supaya tidak melalukannya kembali, tapi kalau bukan orang Surabaya maka akan kami koordinasikan dengan daerah asal,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi kegiatan negatif, Pemkot bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Kos dan Kos-kosan. Aturan baru ini akan secara ketat melarang kos campur antara laki-laki dan perempuan di wilayah pemukiman untuk menjaga moral, dan ketertiban lingkungan.
"Kalau di permukiman, kos-kosannya tidak boleh bercampur. Kalau campur, itu nanti bisa ditiru anak-anak kecil. Ini yang tidak boleh. Jadi, kos laki-laki harus laki-laki semua, perempuan harus perempuan, kalau rumah tangga harus beda lagi areanya,” imbuhnya.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini juga menekankan pentingnya peran serta warga untuk menjaga lingkungannya. Ia meminta masyarakat Surabaya untuk tidak menyewakan kos-kosan kepada orang yang dicurigai dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Pemkot dan pihak berwajib.
“Jadi, kami meminta warga juga aktif menjaga kampungnya dan melaporkan pada petugas apabila ada gelagat mencurigakan (praktek prostitusi terselubung,” tegasnya.
Baca Juga : DPR, Wali Kota Eri Cahyadi, dan DPRD Surabaya All Out Kawal Sengketa Eigendom hingga Tuntas
Selain melakukan pengawasan, Pemkot Surabaya juga tengah melakukan evaluasi agar sentra UMKM dan wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly kembali ramai, sehingga warga bisa memiliki kegiatan yang positif dan menghasilkan.
“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), saya perintahkan untuk mengevaluasi semua Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan UMKM. Jika tempatnya sepi, maka jenis dagangan (komoditas) harus diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” kata Wali Kota Eri.
Sementara itu, untuk program wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly akan kembali digerakkan melalui kolaborasi dengan Karang Taruna dan komunitas pemuda setempat. Hal ini sejalan dengan rencana alokasi anggaran Rp 5 juta pada tahun 2026 untuk anak-anak Gen Z di masing-masing wilayah untuk menggerakkan wisata edukasi lokal.
"Kita tidak ingin Pemkot yang menggerakkan, tapi pemuda di sana (Karang Taruna) yang menempati dan menggerakkan wisata edukasinya supaya mereka juga ikut memiliki dan menjaga,” pungkas Wali Kota Eri.
