Dugaan Perundungan di Kota Malang Segera Gelar Perkara, Tetapkan Tersangka
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Nov - 2025, 11:17
JATIMTIMES - Polisi gerak cepat menangani kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP berinisial FK (13) yang terjadi di kawasan pemakaman Kecamatan Sukun, Kota Malang. Usai meminta sejumlah keterangan terhadap saksi dari terduga pelaku, polisi menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Pada proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, polisi telah meminta keterangan terhadap delapan saksi. Di antaranya, korban, ibu korban, tiga warga sekitar kejadian, serta tiga saksi dari pihak terduga pelaku.
Baca Juga : Heboh Perempuan Didakwa atas Aksi Mencium Jin BTS di Acara Free Hug
Dari lengkapnya keterangan delapan saksi tersebut, penyidik resmi menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Hal tersebut dibeberkan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Gelar perkara dijadwalkan segera dilaksanakan untuk menentukan siapa dalang dugaan perundungan siswi SMP tersebut.
“Kasusnya sudah naik ke tahap sidik. Selanjutnya akan digelar perkara untuk menetapkan tersangkanya,” ungkap Yudi, Kamis (20/11/2025).
Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, keterangan para saksi tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini menandakan bahwa penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menyelidiki lebih jauh dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Kasusnya sudah naik ke tahap sidik. Selanjutnya akan digelar perkara untuk menetapkan tersangkanya,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, gelar perkara dijadwalkan segera digelar dalam waktu dekat untuk menentukan siapa yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Proses ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan kasus pidana, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban maupun terduga pelaku.
Kasus dugaan perundungan ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah video viral mengenai tindakan kekerasan yang dialami korban. Dengan meningkatnya status perkara ke penyidikan, polisi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur, sekaligus memastikan bahwa hak-hak korban tetap terpenuhi.
Upaya pendampingan terhadap korban juga terus dilakukan untuk menjaga kondisi psikologisnya selama proses hukum berjalan. Kondisi korban pun kini berangsur membaik dan sudah kembali beraktivitas sekolah.
Untuk diketahui, kasus ini tengah menjadi perhatian publik usai video dugaan perundungan tersebut beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat pelaku yang mengenakan baju hitam menampar korban di pipi kiri dan kanan.
Korban hanya diam dan tak membalas, sementara pelaku terus mengeluarkan kata-kata kasar. Dari rekaman yang beredar, korban terdengar menangis sambil berusaha menjauh dari lokasi. Namun pelaku justru kembali memancing keributan dan melontarkan ancaman.
