Juli 2025 Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW di 3 Desa, Tersedia Layanan Cek Kesehatan Gratis
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Jul - 2025, 05:50
JATIMTIMES - Pada Juli 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Bapenda Menyapa Warga atau BMW di tiga desa untuk mendekatkan dan memberikan kemudahan layanan perpajakan kepada masyarakat serta menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, ketiga desa di Kabupaten Malang yang menjadi tujuan kegiatan BMW yakni di Kantor Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung pada Rabu (16/7/2025); di Kantor Desa Ngantru, Kecamatan Ngantang pada Kamis (17/7/2025); serta di Kantor Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan pada Selasa (22/7/2025) yang semuanya akan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Dalam setiap kegiatan BMW, Bapenda Kabupaten Malang selalu mendapatkan dukungan penuh dari UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, serta Kantor Bersama Samsat Polres Malang dan Kantor Bersama Samsat Polres Batu. Di mana hal itu ditunjukkan dengan berbagai layanan yang diberikan.
"BMW ini untuk mendekatkan Bapenda dengan masyarakat dan percepatan pengurusan SPPT PBB terkait keberatan, mutasi gabung, mutasi pecah, mutasi penuh, pembatalan, pembetukan data wajib pajak, pembetulan luas, pembentukan online, pendaftaran baru, pengaktifan NOP (nilai objek pajak) dan pengurangan," ungkap Made kepada JatimTIMES.
Selain itu, dalam kegiatan BMW di tiga desa tersebut, juga tersedia layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesan-Perkotaan (PBB P2), pembetulan SPPT PBB P2 dan konsultasi pajak daerah.
Untuk syarat-syarat yang dibawa juga sangat mudah. Made menyebut, untuk pengurusan pembayaran pajak kendaratan bermotor, STNK dan SWDKLLJ wajib menyertakan KTP atau SIM atau KK atau Paspor Asli, STNK asli dan identitas harus sama. Sedangkan untuk pengurusan PBB P2 menyertajakan SPPT PBB P2, fotokopi KTP atau identitas wajib pajak dan fotokopi bukti kepemilikan.
Untuk memberikan pelayanan maksimal, Bapenda Kabupaten Malang juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk menyediakan layanan pengecekan kesehatan gratis bagi masyarakat...