Ini Batas Akhir Pencairan BSU Juli 2025 Lewat Kantor Pos, Jangan Sampai Terlewat
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Jul - 2025, 03:29
JATIMTIMES - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat mencairkan dana di kantor pos dengan memanfaatkan aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Diketahui, BSU 2025 adalah bantuan yang ditujukan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Baca Juga : Lonjakan Kasus Diabetes, TBC, dan Mental, Bawa Generali Health Cities ke Kota Malang
Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, masing-masing untuk periode Juni dan Juli 2025, dan akan diberikan sekaligus, sebesar Rp 600.000.
Sama seperti bantuan lainnya, penyaluran bantuan BSU ini juga memiliki batas akhir. Lantas, kapan batas waktu pencairan BSU di kantor pos agar bisa mendapatkan bantuan subsidi ini?
Batas Akhir Pencairan BSU Juli 2025 Lewat Kantor Pos
Mengutip unggahan di akun resmi Instagram @posindonesia.ig, pencairan BSU tahap kedua melalui kantor Pos sudah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 15 Juli 2025.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun resmi @posindonesia.ig, dikutip Jumat (11/7/2025).
Bagi para penerima yang terdaftar sebagai peserta penyaluran via Pos Indonesia, penting untuk segera melakukan pencairan sebelum batas akhir agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke negara.
Cara cek BSU 2025 lewat Pospay
Apabila rekening bank bermasalah, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan penerima.
"Apabila memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair. BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero),"demikian keterangan dalam akun Instagram @kemnaker.
Berikut cara cek BSU via Pospay:
1. Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
2. Setelah itu, buka aplikasi Pospay, pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, pilih ikon Bantuan Sosial
3. Pilih bantuan "Subsidi Gaji/Upah 2025"
4. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP
5. Klik tombol Cek Status Penerima, tunggu sistem menampilkan hasilnya
6. Jika terdaftar sebagai penerima BSU dengan penyaluran lewat kantor pos, sistem akan memunculkan QR code
7...