Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Aset Pemkab untuk Sekolah Rakyat, Ini Harapan Wabup Dewi
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Jul - 2025, 01:31
JATIMTIMES - Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, yang mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana, menandatangani perjanjian penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Melalui perjanjian ini, Sekolah Rakyat pada tahap pertama akan menempati Balai Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (BPKASN) yang berlokasi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan. Aset yang digunakan mencakup lahan seluas 13 ribu meter persegi beserta sejumlah unit bangunan yang difungsikan sebagai asrama dan ruang kelas.
Baca Juga : Cara Bikin Twibbon MPLS 2025 dan Pasang Foto dengan Mudah
Mbak Dewi, sapaanya, menjelaskan, penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial dalam menyediakan pendidikan yang layak dan setara bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
“Pesan dari Pak Kemensos mengajak untuk memuliakan anak-anak yang kurang mampu dengan memberikan kesempatan pendidikan yang layak,” jelas Mbak Dewi.
Dengan dukungan fasilitas dari aset milik Pemkab, Mbak Dewi berharap 100 siswa tingkat SMA yang akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat tersebut dapat menerima layanan pendidikan berkualitas. Pun demikian, mereka juga diharapkan menjadi agen perubahan, terutama bagi masa depan keluarganya
“Harapannya dari ratusan anak ini bisa sukses, mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga mengangkat derajat orang tua lewat pendidikan,” harap Mbak Dewi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Ariyanto secara terpisah menambahkan, ratusan siswa tersebut nantinya akan dibagi ke dalam empat rombongan belajar (rombel), masing-masing terdiri dari 25 siswa.
Baca Juga : Baca Selengkapnya