Sederet Catatan Kritis Fraksi PDIP DPRD Jatim untuk Eksekutif terkait RPJMD 2025-2029
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
09 - Jul - 2025, 05:18
JATIMTIMES - Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memiliki sederet catatan kritis untuk eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim 2025-2029.
Catatan tersebut disampaikan melalui pandangan akhir fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD 2025-2029. Juru bicara (jubir) Fraksi PDIP DPRD Jatim Yordan M. Batara-Goa dalam rapat paripurna sempat memberikan tanggapan atas jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, yang disampaikan pada 14 Mei 2025 lalu.
Baca Juga : Perusakan Halte Trans Jatim Bikin Ketua Komisi D DPRD Geram: Tidak Boleh Dibiarkan
"Dengan penuh keprihatinan, kami menilai bahwa jawaban gubernur tersebut tidak mencerminkan sikap terbuka, akomodatif, dan responsif terhadap berbagai aspirasi yang telah disampaikan secara konstruktif oleh fraksi-fraksi, khususnya Fraksi PDI Perjuangan," ungkap Yordan, Rabu (9/7/2024).
Bahkan, dalam beberapa isu strategis yang seharusnya menjadi titik temu antara eksekutif dan legislatif, dia menilai gubernur terkesan defensif. Yordan menyebut, eksekutif enggan melakukan penyesuaian yang substansial terhadap isi draft RPJMD.
Terkait usulan Fraksi PDIP agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan minimal 5–7 persen per tahun misalnya, gubernur tetap mempertahankan proyeksi konservatif hanya sekitar 1,87 persen per tahun. Padahal, menurut data BPS Jatim dalam Laporan Statistik Keuangan Daerah 2018–2023, rata-rata pertumbuhan PAD Jatim mencapai 6,9 persen per tahun.
"Sikap eksekutif yang bertahan pada target di bawah proyeksi historis tanpa argumentasi teknis memadai, jelas menutup ruang kompromi fiskal yang sangat dibutuhkan untuk menopang belanja pembangunan berbasis kebutuhan rakyat," ucap anggota Komisi A DPRD Jatim itu.
Dalam hal penguatan indikator pembangunan sosial seperti Indeks Theil untuk ketimpangan wilayah dan Indeks Risiko Bencana sebagai indikator makro daerah, Yordan menyebut Gubernur tetap memilih tetap hanya menggunakan Indeks Gini, dengan alasan metodologi dan stabilitas data. Padahal, menurutnya ketimpangan wilayah di Jatim sangat nyata.
"Data PDRB regional menurut lapangan usaha tahun 2023 yang dirilis oleh BPS mencatat bahwa kawasan Gerbangkertosusila menyumbang sekitar 46 persen PDRB provinsi, sementara kawasan Madura hanya sekitar 5 persen. Disparitas ini menunjukkan perlunya indikator ketimpangan antarwilayah seperti Indeks Theil," ungkap legislator asal Dapil Surabaya itu...