195 Juta Batang Rokok Ilegal Disita! Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional, Jatim Jadi Fokus Operasi

Reporter

Hendra Saputra

09 - Jul - 2025, 12:56

Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai saat merilis barang yang merugikan negara (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pemerintah makin serius memerangi peredaran rokok ilegal dan pelanggaran cukai di Indonesia. Lewat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, kini dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis nasional. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, dalam keterangan resminya mengatakan satgas ini akan bergerak secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk Jawa Timur yang disebut sebagai daerah rawan.

Baca Juga : Tragedi KMP Tunu: Aris Warga Blitar Dimakamkan Dini Hari, Sang Ayah Masih Hilang di Selat Bali

 

“Pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang cukai,” tegas Djaka. 

Djaka menjelaskan bahwa satgas ini bukan hanya simbol, tapi langsung bekerja efektif. Salah satu bukti konkret adalah Operasi Gurita, operasi nasional penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai.

Hingga 6 Juli 2025, dari Operasi Gurita telah dilakukan 4.214 kali penindakan, dengan total barang bukti mencapai 195,4 juta batang rokok ilegal. Tak hanya itu, 22 kasus telah masuk tahap penyidikan, 11 STCK (Surat Tagihan di Bidang Cukai) diterbitkan dengan nilai total Rp1,2 miliar dan 363 tindakan ultimum remedium diterapkan. Dari itu, potensi penerimaan negara yang diselamatkan mencapai Rp24,4 miliar. 

Djaka pun menjelaskan bahwa wilayah Jawa Timur menjadi salah satu pusat perhatian dalam pengawasan. Sepanjang 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II mencatat 511 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Sebagai informasi, brang bukti yang diamankan diantaranya 54,6 juta batang rokok ilegal, 18.134 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), nilai barang mencapai Rp80 miliar. Dari situ, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp48 miliar. 

Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai saat memusnahkan barang bukti yang merugikan negara (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

Dalam konferensi pers terbaru di Kanwil Bea Cukai Jatim II, dipamerkan sejumlah barang bukti hasil penindakan dari berbagai daerah, diantaranya 

Bea Cukai Kediri, 8,64 juta batang rokok ilegal. Nilai barang: Rp12,8 miliar, potensi kerugian negara: Rp6,4 miliar

Bea Cukai Malang, 2,51 juta batang rokok ilegal, 114,6 liter arak bali. Nilai barang: Rp3,7 miliar, potensi kerugian negara: Rp1,88 miliar

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Bea Cukai Malang, Bea Cukai Jatim, rokok ilegal,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette