Pemkab dan DPRD Situbondo Kebut Pembahasan PAPBD 2025, Sinkronkan Visi Daerah dan Program Nasional
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
A Yahya
08 - Jul - 2025, 07:28
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menggenjot percepatan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna penyampaian nota pengantar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Aula Lantai II Gedung DPRD Situbondo, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga : Semua Fraksi DPRD Setujui Laporan APBD 2024, Tapi Banyak Catatan Kritis
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemkab, pimpinan OPD, serta seluruh anggota dewan.
Kepada sejumlah media, Mahbub menegaskan komitmen DPRD untuk mempercepat pembahasan sebagai bentuk tanggung jawab politik terhadap arah pembangunan daerah.
"Setelah paripurna ini, kami langsung melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya akan dibahas di komisi-komisi bersama OPD mitra kerja, lalu disinkronkan di Badan Anggaran sebelum disahkan di paripurna. Target kami, awal Agustus sudah ketok palu," tegas Mahbub Junaidi.
Mahbub juga menyinggung soal tenggat waktu nasional yang idealnya pembahasan APBD perubahan tuntas pada Juni 2025. Namun, mengingat adanya keterlambatan teknis di tahap penyusunan awal, pembahasan baru bisa dimulai di bulan Juli.
"Kita tetap menanggapi cepat. Surat edaran dari Mendagri tertanggal 11 Februari 2025 menjadi dasar percepatan ini. DPRD siap berlari untuk memastikan pembahasan selesai tepat waktu," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Hj. Ulfiyah, dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan penyesuaian strategis atas dinamika nasional dan hasil Pilkada serentak 2024.
"Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ, yang meminta semua daerah menyesuaikan APBD dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta program prioritas nasional, termasuk Asta Cita. Kita di Situbondo bergerak cepat untuk menyelaraskannya," ujar Ulfiyah.
Ulfi, sapaan akrabnya, juga menyebut bahwa dokumen perubahan KUA-PPAS ini menjadi fondasi awal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD, yang akan bermuara pada Rancangan APBD 2025...