Gedung Sekolah Rakyat di Bantur Kabupaten Malang Dibangun September
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
08 - Jul - 2025, 06:03
JATIMTIMES - Salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni Sekolah Rakyat, akan mulai terealisasi di Kabupaten Malang pada 2025 dan ditargetkan beroperasi 2026 mendatang.
Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, pada Jumat (4/7/2025) lalu, pihaknya telah menerima tamu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Airyn Saputri Harahap di rumah dinasnya di Jalan Gede, Kota Malang. Mereka membicarakan beberapa hal. Salah satunya terkait dengan pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Aset PLTU Milik Jawa Pos
"Sekolah Rakyat nanti di Bantur. Kepala Balai dari PUPR Bu Airyn ke Jalan Gede untuk menyampaikan insya Allah September (gedung Sekolah Rakyat dibangun) dan untuk tahap kedua kali pertama di Indonesia yang dibangun di Bantur," ungkap Sanusi.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini menyebut, pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Bantur, ini akan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 200 milliar. Lahan yang tersedia untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat seluas 9,6 hektare.
Di Kabupaten Malang, terdapat dua lahan yang rencananya akan digunakan untuk gedung Sekolah Rakyat. Yakni di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur dengan lahan seluas 9,6 hektare dan di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, dengan luas lahan sekitar 12 hektare. Namun, l tahun 2025 ini, lahan di Desa Srigonco, Bantur, yang akan dibangun terlebih dahulu untuk gedung Sekolah Rakyat.
"Kenapa ditaruh di Bantur? Karena di daerah selatan masih membutuhkan pendidikan. Sehingga nanti dengan pendidikan yang bagus, Allah mengangkat derajat anak-anak kita untuk menjadi pimpinan-pimpinan masa depan di Indonesia. Sebagai keberlanjutan dari proses regenerasi pendidikan," jelas Sanusi.
Lebih lanjut, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Malang, masyarakat Kabupaten Malang yang masuk dalam kategori miskin ekstrem ada 18.296 jiwa dari 4.362 kepala keluarga. Dari total masyarakat miskin ekstrem tersebut, ada sebanyak 2.207 jiwa yang masuk dalam kategori usia sekolah, yakni usia 6, 7, 12, 13, 15 dan 16 tahun.
Baca Juga : Baca Selengkapnya