PSHT Jember Larang Anggota Konvoi dan Rusuh, Siap Dihukum jika Pelanggaran Terjadi
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
08 - Jul - 2025, 05:57
JATIMTIMES - Pengesahan warga baru perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2025.
PSHT Jember menyatakan kesiapannya untuk dibekukan selama satu tahun jika acara tersebut sampai diwarnai konvoi dan tindakan kriminalitas.
Baca Juga : Turut Kirimkan Kontingen di Porseni Madrasah Jatim 2025, MIN 2 Kota Malang Optimis Raih Medali
Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin mengatakan hal tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, ia mengimbau agar anggota yang tidak berkepentingan tidak datang ke padepokan PSHT di Kecamatan Sukorambi serta memastikan tidak ada warga dari luar daerah yang turut hadir.
“Pengurus PSHT dari tingkat rayon hingga ranting diminta menyampaikan larangan konvoi dalam bentuk apa pun, baik menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki,” ujar Jono dikutip dari akun Tiktok @Radio Prosalina, Selasa (8/7/2025).
Lebih lanjut, Jono menegaskan bahwa pihaknya siap menerima hukuman berupa pembekuan selama satu tahun jika pelanggaran terjadi.
“Kami siap menjalani proses hukum bersama oknum yang melanggar. Jika diperlukan, PSHT Cabang Jember pun siap dibekukan selama satu tahun,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, PSHT menyiagakan sekitar 1.000 pengurus dan 680 personel pengamanan internal (pamter). Mereka akan memantau kegiatan serta pergerakan anggota di wilayah masing-masing. Jono menegaskan, pengurus dan pamter akan ikut bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jember Kompol Istono menyampaikan bahwa polres telah mengeluarkan delapan poin imbauan sebagai langkah antisipasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan pengesahan berlangsung.
“Kegiatan ini menjadi perhatian pimpinan. Tahun lalu sempat terjadi konvoi dan penganiayaan. Kami tidak ingin hal itu terulang,” kata Istono.
Poin penting dari imbauan tersebut antara lain:
• Larangan memakai atribut perguruan saat datang dan pulang dari lokasi pengesahan.
• Larangan membawa senjata tajam, senjata api, dan petasan.
• Larangan mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Kepolisian juga meminta agar anggota yang hadir menggunakan kendaraan tertutup seperti truk, guna menghindari kesan konvoi yang bisa memicu keresahan.
“Kami harap peserta tidak menggunakan motor secara beriringan...