Kasus Perusakan TV di Warkop Tuman Kutoanyar Tulungagung Diselesaikan dengan Jalur Damai

Editor

A Yahya

07 - Jul - 2025, 07:30

Kasus dugaan perusakan di Warkop Tuman yang beralamat di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, berakhir dengan jalur damai via restorative justice. (Dok. Humas Polri/Tulungagung Jatimtimes)


JATIMTIMES - Kasus perusakan televisi di Warkop Tuman yang beralamat di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, berakhir damai melalui jalur restorative justice. Peristiwa tersebut sempat membuat heboh karena melibatkan empat pria yang kala itu berada di Room 2 warkop tersebut.

Perusakan ini pertama kali terungkap pada Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Seorang kasir di Warkop Tuman awalnya mendapat laporan dari pelanggan yang mengeluhkan monitor TV di Room 2 tidak menyala dengan baik. Merasa ada yang janggal, kasir kemudian memeriksa monitor tersebut dan mendapati layarnya sudah pecah.

Baca Juga : Otak Perampokan dan Pembunuhan di Gresik Peragakan 33 Adegan

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang pada Senin, 7 Juli 2025, dijelaskan bahwa sebelum insiden ditemukan kasir sempat memeriksa kondisi monitor pada pukul 19.00 WIB saat melakukan pengecekan suara. Saat itu, monitor TV masih dalam kondisi normal dan berfungsi dengan baik.

“Saksi menjelaskan bahwa sebelumnya, sekitar pukul 19.00 WIB, dia sempat melakukan pengecekan suara (cek sound) di ruangan yang sama, dan saat itu kondisi monitor TV masih dalam keadaan normal dan berfungsi dengan baik,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang pada Senin, 7 Juli 2025.

Setelah mengetahui monitor rusak, kasir pun langsung mendatangi empat pelanggan yang sedang berada di Room 2. Ia menanyakan secara langsung siapa yang merusak TV tersebut. Namun sayangnya, keempat pria itu tidak ada yang mau mengakui perbuatannya. Kasir sempat mencoba menghubungi pemilik Warkop Tuman pada pukul 22.45 WIB untuk melaporkan insiden ini. Namun, saat itu pemilik warkop belum merespons.

Esok paginya, pada Jumat 4 Juli 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, pemilik warkop akhirnya datang ke lokasi untuk memeriksa kondisi monitor secara langsung. Setelah memastikan kerusakan memang terjadi, pemilik memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota. 

Laporan ini diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung. Kasus ini kemudian ditangani sebagai dugaan tindak pidana perusakan sesuai Pasal 406 KUHP...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, tulungagung, warkop tuman, polres tulungagung, kasus damai,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette