Serap Aspirasi dan Masukan Masyarakat, Pansus RPJMD DPRD Banyuwangi Gelar Public Hearing
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
05 - Jul - 2025, 07:55
JATIMTIMES - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar acara public hearing tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029, Sabtu (5/7/2025).
Menurut pimpinan acara public hearing DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Dirjend Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan diberikan arahan bahwa RPJMD merupakan makronya pembangunan untuk Banyuwangi dalam lima tahun kedepan.
Baca Juga : Bupati Ipuk Fiestiandani Instruksikan OPD Tangani Keluarga Korban Kapal Tenggelam
Maka sesuai dengan timeline yang ada dan sesuai dengan aturan yang ada, lanjut Marifatul Kamila. Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar acara hearing publik dengan mengundang sekitar 40 peserta dari Perguruan Tinggi, Organasisasi Kemasyarakatan (Ormas), Mahasiswa, LSM, Organisasi Kepemudaan, Media, REI, Gapensi, PLN dan lain sebagainya.
Adapun dari Ormas keagamaan yang datang antara lain dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, Al-Irsyad, FKUB, GP Ansor, Fatayat, Aisyiah dan lain sebagainya. “Kami meminta saran masukan dari ormas dan komunitas yang diundang. Mudah-mudahan bisa membawa Banyuwangi yang lebih baik kedepan,” ujar politisi yang akrab disapa Rifa tersebut.
Politisi Partai Golkar tersebut menuturkan salah satu tujuan public hearing yang dilaksanakan adalah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat mengenai penyusunan RPJMD, yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk lima tahun ke depan.
Dia menambahkan fokus pembahasan RPJMD 2025-2029 adalah pada proyeksi ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan lapangan kerja di wilayah Banyuwangi secara makro. Sedangkan untuk teknis menjadi kewenangan masing-masing OPD yang ada.
Baca Juga : Baca Selengkapnya