Korban Penggandaan Uang Jadi Tersangka karena Minta Uang Tebusan dan Mengaku Anggota Polisi

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

05 - Jul - 2025, 06:41

Tiga tersangka tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku anggota polisi ditangkap Polres Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polres Batu mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pemerasan terhadap warga dengan modus mengaku sebagai petugas polisi. Korbannya adalah warga yang semula diminta jasanya menggandakan uang oleh komplotan pelaku. Dengan modus itu, korban diperas untuk menyerahkan uang senilai puluhan juta.

Tiga pelaku yang kini jadi tersangka yakni Fauzan Anwari Alkhasani (28) asal Desa Madiredo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Saiful Rohman Fauzi (50), warga Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, dan Yoyon Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Baca Juga : Mas Pelayaran Viral Usai Digeruduk Driver Shopee, Begini Kronologinya

Dua di antaranya mengaku sebagai polisi dan melakukan pemerasan terhadap korban bernama Agung, warga asal Desa Pagersari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Ketiga pelaku ditangkap setelah korban melaporkan kasusnya ke Polres Batu pada Jumat (4/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Batu IPTU Joko Supriyanto menjelaskan, aksi komplotan pelaku dilakukan dengan meminta jasa korban untuk menggandakan uang. Sebab, korban dikenal banyak kenalan ahli spiritual dengan kemampuan magis tersebut. "Karena saudara Agung ini dikenal banyak tau orang pintar spiritual, maka tersangka FS (Fauzan) meminta ke Agung untuk menggandakan uang senilai Rp100 juta," jelas Joko, Sabtu (5/7/2025).

Ia menerangkan, semula, perjanjian yang terjadi tersangka bersama korban menuju ke Gunung Bromo untuk aksi spiritual itu. Namun di tengah jalan, tersangka mengetahui bahwa Agung membawa uang mainan. Merasa hal tersebut bakal merugikan tersangka, tersangka akhirnya mengajak untuk menemui dua orang lainnya yakni Yoyon dan Agus di salah satu minimarket Kota di Batu.

"Modusnya dua tersangka yang dipertemukan korban di Kota Batu bersama FS mengaku sebagai polisi. Mereka memeras korban atas dasar uang mainan yang dibawa. Korban juga diintimidasi dengan diborgol oleh tersangka dan dibawa berkeliling Kota Batu," jelasnya.

Korban tidak dibawa ke kantor polisi, melainkan dibawa ke kediaman tersangka dengan maksud melakukan pengamanan. Keesokan harinya, korban Agung diminta menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan uang guna menyelesaikan kasusnya. "Korban menghubungi sang istri untuk meminta bantuan pinjaman uang dari paman dari istri korban. Yakni senilai Rp 20 juta dan diserahkan ke tersangka," katanya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, peerasan, uang palsu, penggandaan uang, joko supriyanto,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette