Puguh DPRD Jatim Tegaskan Sekolah Gratis Jadi Amanat Konstitusi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
03 - Jul - 2025, 08:48
JATIMTIMES - Penyerapan aspirasi (Reses) ke 2 tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) turut dijadikan ajang bagi Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, MM untuk menyapa masyarakat. Terbaru, Anggota Dewan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil Malang Raya tersebut menghadiri agenda reses yang berlangsung di Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang pada Selasa (1/7/2025).
Dalam kesempatan serap aspirasi yang dilakukan di aula MTs Negeri 4 Malang tersebut turut disambut hangat oleh 125 peserta reses. Ratusan peserta yang hadir tersebut berasal dari beragam kalangan mulai dari tokoh masyarakat, guru hingga pemuda.
Baca Juga : Terpilih Secara Aklamasi, Muhadi Kembali Dipercaya Pimpin PGRI Tulungagung
Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta reses yakni Rena yang merupakan seorang guru dari Desa Sitiarjo turut menyampaikan beragam harapannya kepada pemerintah. Di antaranya harapan akan terwujudnya pendidikan gratis bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin.
"Kami sebagai rakyat kecil berharap program pemerintah terkait pendidikan gratis bisa diwujudkan, mengingat pendidikan adalah kebutuhan seluruh masyarakat," ujar Rena.
Menanggapi harapan tersebut, Dr. Puguh menyampaikan bahwasanya pendidikan adalah hak seluruh warga negara Indonesia. Hal itu sebagaimana yang telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusannya pada 27 Mei 2025 lalu, MK menegaskan bahwasanya negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak Indonesia. Baik yang bersekolah di sekolah negeri atau swasta maupun sekolah madrasah.
"Pendidikan dasar gratis adalah amanat konstitusi, maka saya pun juga turut mendorong agar hasil keputusan MK tersebut bisa segera direalisasikan," ujarnya.
Dr. Puguh menyampaikan, pendidikan dasar gratis tersebut merupakan amanat konstitusi. Khususnya pada Pasal 31 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Sehingga masyarakat secara luas berhak mendapatkan jaminan atas pendidikan yang baik dan berkualitas, serta bisa menjadi penyokong bagi kemajuan bangsa termasuk di Jawa Timur," jelas Dr. Puguh yang saat itu langsung disambut tepuk tangan dari para peserta reses...