Usai Ambrol, Dinding Pembatas Lantai 3 Pasar Besar Kota Malang Diusulkan Dibongkar
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Jul - 2025, 02:47
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak agar dinding pembatas di lantai 3 Pasar Besar dapat dibongkar. Hal tersebut menyusul ambrolnya salah satu bagian dinding pembatas di Pasar Besar pada Selasa (1/7/2025) kemarin, bahkan hingga melukai pedagang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengusulkan agar pembongkaran dapat dilakukan di titik-titik yang dinilai rawan runtuh. Untuk memastikan kondisi tersebut, pihaknya juga telah meninjau Pasar Besar pada Rabu (2/7/2025).
Baca Juga : Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Sumbergempol, Satukan Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan
"Hari ini kami melakukan peninjauan ke lokasi. Kami turut berduka atas kejadian ini. Kami juga meminta agar Pemkot segera mengatasi kondisi ini," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, Selasa (2/7/2025).
Pada tinjauan tersebut, didapati sebanyak dua blok tembok yang ambrol. Satu blok runtuh dan satu blok lainnya terlihat sudah tak stabil sehingga ikut dirubuhkan demi keselamatan.
Atas kondisi tersebut, dirinya meminta agar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang segera mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan membongkar seluruh pagar pembatas. Terutama dinding yang dinilai rawan longsor.
Langkah tersebut dinilai menjadi pilihan yang sangat logis. Apalagi, sampai saat ini rencana revitalisasi Pasar Besar juga masih menunggu kepastian, termasuk pendanaan yang bersumber dari pemerintah pusat.
"Kami sejak awal memang sudah sepakat agar dibongkar total. Ini kan (pengajuan bantuan revitalisasi) memang sudah dua kali berproses, sempat ada penolakan pedagang sehingga anggaran pusat batal turun. Sekarang prosesnya sudah kembali berjalan dan sedang dikawal oleh Pemkot," terang Bayu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya