2 Raperda Inisiatif DPRD Jember Disetujui, Gus Fawait: Tidak Ada Alasan Menolak
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Jun - 2025, 08:43
JATIMTIMES - Bupati Jember, Muhammad Fawait menyetujui 2 Rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Jember. Kedua Raperda tersebut, yakni Raperda Pancasila dan wawasan Kebangsaan ( PWK) dan Raperda perubahan tentang penyelenggaraan pendidikan. Pembahasan kedua usulan ini akan dilanjutkan menjadi Perda oleh DRPD Jember.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut menegaskan tidak ada alasan baginya untuk menolak kedua Raperda tersebut. Apalagi ia terlahir sebagai seorang santri, para ulama yang menjadi panutannya serta para santri ikut berjuang langsung memerdekakan republik ini.
Baca Juga : Ahli Gizi Sarankan Sarapan dengan Protein, Ini Alasan Pentingnya
"Kami akan mensupport lahirnya kedua Raperda tersebut. Sebab, Raperda tersebut, sudah menjadi kebutuhan bangsa Indonesia, khususnya bagi warga Jember," ujar Bupati Jember Gus Fawait.
Demikian juga dengan Raperda pendidikan juga Raperda Pancasila dan wawasan Kebangsaan yang sangat dibutuhkan dan saling menguatkan. Bupati menegaskan bahwa Masyarakat Indonesia sangatlah beragam, terdiri berbagai suku bangsa, agama, kepercayaan, bahasa, dan preferensi politik.
"Keberagaman merupakan potensi kekuatan yang luar biasa jika dikelola dengan baik. Keberagaman bukan penghalang, melainkan kekayaan yang dapat memperkaya dan memperkuat bangsa," katanya.
Menurutnya terdapat banyak tantangan dalam implementasi wawasan kebangsaan, antara lain: kurangnya pemahaman dan penghayatan nilai-nilai kebangsaan dan kesadaran bela negara, pengaruh globalisasi yang membawa budaya asing, kesenjangan sosial, intoleransi, disintegrasi sosial, ketegangan antar kelompok etnis, agama, dan kelas sosial, fenomena hoaks dan berita palsu di media sosial semakin memperburuk situasi ini, menyebabkan polarisasi di masyarakat
Selain itu, Gus Fawait, mengapresiasi inisiatif DPRD yang melihat pendidikan sebagai kebutuhan fundamental dan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, selaras dengan semangat pembangunan di Jember.
Dia juga menyoroti karakteristik unik pendidikan di Jember, khususnya keberadaan 740 Pondok Pesantren dan jalur pendidikan agama lainnya, yang perlu diakomodasi dan mendapatkan perlakuan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya dalam berbagai aspek, termasuk pengakuan gelar, akses pendidikan, dan dukungan dari pemerintah...