Dapat Laporan Penerimaan Pajak Hotel Turun, Wali Kota Malang Akan Evaluasi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
28 - Apr - 2025, 10:48
JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku akan melakukan evaluasi terkait potensi penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut juga tindak lanjut atas laporan yang ia terima soal turunnya penerimaan pajak hotel.
Seperti yang diketahui, sektor pajak menjadi salah satu sumber PAD Kota Malang yang sah, salah satunya adalah pajak hotel. Namun sayangnya, penerimaan pajak hotel di Kota Malang sedang menunjukan trend yang kurang bagus pada awal 2025 ini.
Baca Juga : Cetak Generasi Produktif, Himagrotek Unisba Blitar Gelar PENA Batch 2
"Iya, kami akan evaluasi semuanya. Terutama terkait dengan pendapatan. Apa permasalahannya, bagaimana kondisi di lapangan, akan kami lihat," jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan, sebenarnya penerimaan pajak hotel cukup bagus pada moment libur lebaran lalu. Namun ternyata, hal tersebut tidak berlangsung cukup lama. Pihak perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) pun menilai bahwa turunnya okupansi yang berdampak pada penerimaan pajak itu imbas kebijakan efisiensi.
Di mana dalam hal ini, berbagai kegiatan bersifat seremonial yang biasanya digelar di hotel terpaksa harus turut diefisiensi. Hal itu ditengarai menjadi salah satu penyebabnya. Catatan yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pada Januari 2025 lalu, tercatat sebesar Rp 6,04 miliar pajak hotel yang diterima oleh Kota Malang.
Angka tersebut turun menjadi Rp 4,6 miliar pada Februari dan kembali turun menjadi Rp 3,4 miliar pada Maret. "Karena kemarin kan sebetulnya tinggi, terbantu dengan hari libur Lebaran, itu okupansi cukup tinggi. Makanya akan kami lihat," ujar Wahyu.
Baca Juga : Pengembangan Varietas Tebu Unggulan, Bupati Malang Alokasikan Rp 10 Milliar
Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang didesak untuk dapat melakukan intervensi. Salah satunya mengoptimalkan aktivitas promosi kepariwisataan...