Setoran Pajak Hotel di Kota Malang Terancam Turun karena Okupansi Anjlok Imbas Efisiensi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
22 - Apr - 2025, 06:35
JATIMTIMES - Penurunan tingkat hunian atau okupansi hotel mulai terjadi di Kota Malang. Menurut data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, penurunan okupansi hotel terjadi sejak Maret 2025
Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki menyebut kontribusi pajak dari sektor perhotelan menurun seiring berkurangnya aktivitas pemerintahan yang biasa digelar di hotel-hotel.
Baca Juga : Momentum Hari Kartini 2025, Wabup Lathifah Ajak Perempuan Kabupaten Malang Menjadi Inovator
Menurut Agoes, penurunan okupansi hotel mulai terasa sejak Maret dan mencapai titik paling rendah di bulan April 2025. Kondisi itu secara langsung berpengaruh terhadap kemampuan hotel dalam menyetorkan pajak kepada pemerintah daerah.
"Di kami kan ada penurunan okupansi. Jad, itu pasti berpengaruh ke setor pajak kami. Kalau okupansinya sedikit, ya kami setornya juga sedikit," ujar Agoes.
Agoes mengatakan, sistem pungutan pajak dari sektor perhotelan dilakukam berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan pengunjung. Itu artinya, jumlah pengunjung akan berpengaruh pada besaran pajak hotel yang akan disetorkan kepada pemerintah.
"Karena pungutan itu dari yang dibayarkan oleh pengunjung, sebagian kami setor ke pemerintah daerah. Kalau pengunjungnya turun, otomatis pajaknya juga turun," jelasnya.
Sejak April 2025, sejumlah hotel mulai mengalami keterpurukan imbas efisiensi. Terutama bagi hotel-hotel konvensional di Kota Malang. Tidak hanya ruang pertemuan yang sepi dari aktivitas rapat, sejumlah hotel bahkan telah mengambil langkah efisiensi dengan menerapkan sistem unpaid leave bagi pegawai kasual.
"Biasanya April itu ramai karena banyak kegiatan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Tapi sekarang sepi. Mereka lebih memilih acara yang sederhana, entah itu online atau di gedung-gedung pemerintahan," ungkapnya.
Sebenarnya, okupansi hotel di Kota Malang sempat mencapai 80 persen saat momen Libur Lebaran. Namun sayangnya, paska-moment itu usai, tingkat okupansi anjlok di angka 30 hingga 40 persen saja.
Baca Juga : Baca Selengkapnya