Polisi Gerak Cepat Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Persada, Undang Korban Lainnya untuk Melapor
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
19 - Apr - 2025, 01:48
JATIMTIMES - Polresta Malang Malang bergerak cepat menyikapi laporan dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter inisial AY terhadap pasien Persada Hosital Kota Malang. Setelah menerima laporan dari korban QAR, 31, warga Bandung, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota langsung melakukan pemeriksaan.
Hari ini, Sabtu (19/4/2025) juga telah dilakukan pemanggilan terhadap saksi untuk dimintai keterangan. Selain memanggil saksi, pihaknya juga mengundang korban lainnya untuk segera melapor. Sebab, menurut informasi yang didapat dari penasihat hukum korban QAR, ada korban lainnya di tahun yang berbeda-beda.
Baca Juga : 5 Cara Aman Konsumsi Jahe untuk Morning Sickness Berdasarkan Penelitian Medis
"Hari ini Unit PPA akan melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui, mendengar, melihat, tentang adanya tindak pidana tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (19/4/2025).
Dia menyatakan, pemeriksaan saksi dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Petugas memeriksa korban berinisial QAR (31) yang terbang langsung dari Bandung didampingi pihak keluarga oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Pemeriksaan pun berlangsung cukup lama hingga petang. “Kemarin (Jumat, Red) kami laksanakan pemeriksaan oleh Unit PPA, dilakukan pendalaman-pendalaman intensif,” imbuh Yudi.
Terkait pemerisaan saksi, Yudi menegaskan untuk melakukan pencarian barang bukti untuk mendukung apa benar tentang adanya tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa korban.
Selain itu pihak kepolisian juga membuka peluang untuk menindaklanjuti laporan lain. Melihat dari pengakuan tim kuasa hukum ada mantan pasien lainnya yang menjadi korban, namun di tahun yang berbeda-beda.
Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya akan melaksanakan penyelidikan dan mendalami lebih lanjut informasi ini. “Apabila nantinya memang betul apa yang diinformasikan dari kuasa hukum korban, kami akan menyarankan atau menerima pelaporan tersebut,” terang Yudi.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat mendapatkan kasus serupa agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Tentunya agar tidak berlarut-larut permasalahan tersebut, agar segera ditindaklanjuti.
Yudi memastikan, Unit PPA Polresta Malang Kota juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban...