Kemenkes Tangguhkan STR Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
16 - Apr - 2025, 02:28
JATIMTIMES – Dokter spesialis kandungan berinisial MSF atau Syafril Firdaus yang belakangan ramai diberitakan karena dugaan pelecehan seksual terhadap pendamping pasien, kini sudah tidak lagi menjalankan praktik medis di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) usai melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Garut.
"Melaporkan hasil koordinasi sementara pagi ini, pelaku sudah tidak praktik di Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, dikutip laman resmi Tribatanews Polda Jabar, Rabu (16/4/2025).
Ratna juga mengungkapkan bahwa kasus ini bukan pertama kali menyeruak. Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa sebelumnya sempat terjadi insiden antara pelaku dan suami pasien.
"Beberapa bulan lalu (2024), pelaku pernah ditonjok sama suami pasien, tapi kemudian berakhir damai. Karena korban yang muncul banyak, sekarang kasusnya kembali mencuat," ungkap Ratna.
Pihak KemenPPPA hingga kini masih terus melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
"Dinas Kesehatan belum bisa memberikan informasi detail karena masih menyesuaikan dengan dokumen pendukung lainnya," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik usai beredar rekaman CCTV di media sosial yang menampilkan aksi tak pantas seorang dokter kandungan saat melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien wanita.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat sang dokter tengah melakukan pemeriksaan USG pada kandungan. Namun, tangan kirinya justru menyentuh bagian dada pasien secara tidak seharusnya. Video inilah yang kemudian memicu kemarahan warganet dan mendorong sejumlah korban untuk melapor.
Merespons kejadian ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bergerak cepat dengan menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter tersebut. Penangguhan STR membuat yang bersangkutan tidak diperbolehkan melanjutkan praktik untuk sementara waktu.
Selain itu, aparat Polres Garut juga telah bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah kasus ini mencuat, polisi berhasil mengamankan MSF untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku diamankan di wilayah Garut dan saat ini berada di ruang khusus untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolres Garut AKBP Fajar Nugraha...