Soroti Rencana Pembentukan Dinas Khusus Pemdes, DPRD Kota Batu Minta Kaji Ulang
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
14 - Apr - 2025, 02:25
JATIMTIMES - Pembentukan dinas khusus untuk menangani tata kelola desa-desa di Kota Batu tengah menjadi wacana pemerintah daerah. Namun, hal tersebut disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu karena beberapa alasan. DPRD menilai pembentukan Dinas Pemdes tersebut perlu dikaji ulang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wacana Pemkot Batu untuk membentuk dinas pemerintahan desa atau pemberdayaan desa (pemdes) ditujukan untuk mengurusi tata kelola desa di Kota Batu. Instansi tersebut diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah permasalahan desa, seperti melakukan pembinaan desa untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja pemdes.
Baca Juga : NasDem dan PSI Kompak di Malang, Siap Lanjutkan Koalisi hingga Pilkada 2029
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menanggapi hal tersebut. Salah satunya, ia beranggapan penambahan dinas juga akan menambah belanja operasional dan belanja modal. Padahal, kini pemerintah pusat tengah menginstruksikan efisiensi anggaran kepada pemerintah daerah.
"Saya kira itu juga tidak sebanding anggaran yang dikeluarkan dengan output yang dihasilkan," ujar Ludi saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Menurut dia, pembentukan Dinas Pemdes tidak begitu darurat untuk dilakukan. Sebab, sejauh ini permasalahan desa sudah mampu ditangani oleh satu bidang di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu.
Ludi mengungkapkan, menambah pegawai baru juga akan memerlukan regulasi pemerintah pusat. Sebab, daerah dilarang untuk mengangkat pegawai secara mandiri. Maka, perlu pengajuan formasi kepada pemerintah pusat. Sehingga, proses yang dijalankan akan memakan waktu cukup lama.
Padahal, sebenarnya secara kinerja keseluruhan, satu bidang pemdes sudah cukup baik. Sebab, desa sudah bisa secara otonom mengatur kebijakannya sendiri.
"Di samping itu, pemkot juga akan perlu menambah anggaran lagi jika memang membentuk dinas baru," kata politisi PKS itu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya