Pasutri Malang Jual Minyak SunCo Palsu, Terancam 5 Tahun Penjara

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

14 - Mar - 2025, 07:44

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim saat merilis ungkap kasus penjualan minyak SunCo palsu di wilayah Kabupaten Malang, Jumat (14/3/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang atas nama Suparman (59) dan Gusria Ramdhini (45) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Malang atas tindakannya menjual minyak goreng yang diberi label merek SunCo palsu

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menyampaikan, bahwa minyak goreng yang dijual oleh Suparman dan Gusria Ramdhini merupakan minyak goreng curah yang diberi label merek SunCo dan dikemasi dalam jerigen dengan tulisan isi bersih 5 liter. 

Baca Juga : Lagi, Polisi Tangkap Penjual dan Peracik Mercon di Tulungagung: Ancaman Hukuman 20 Tahun Menanti

"Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus perkara pemalsuan merek dan mengedarkan bahan pangan minyak goreng dengan merek SunCo. Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri," ungkap Bayu saat rilis ungkap kasus di depan lobi Mapolres Malang, Jumat (14/3/2025). 

Perwira polisi dengan satu melati di pundaknya ini menjelaskan, awal mula terendusnya praktik perdagangan minyak goreng SunCo palsu ini bermula adanya laporan dari seorang pedagang toko sembako di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang kepada pihak sales resmi minyak goreng SunCo pada Kamis (2/1/2025)  

Di mana pedagang tersebut melaporkan bahwasannya minyak goreng SunCo kemasan jerigen lima liter yang ia beli tidak sama dengan minyak goreng yang dibeli di sales resmi minyak goreng SunCo. 

Akhirnya dari pihak sales resmi dan distributor resmi minyak goreng SunCo di area Malang Raya menyatakan, bahwa benar minyak goreng dengan merek SunCo tersebut palsu. Selain itu, PT. Musin Mas selaku pemegang merek minyak goreng SunCo diperkirakan mengalami kerugian materil dan imateril mencapai Rp 10 milliar. 

Bayu pun menjelaskan, terdapat perbedaan mencolok dari produk minyak goreng SunCo asli dan minyak goreng curah dengan label SunCo palsu. Di mana untuk bentuk jerigen lima liter minyak goreng SunCo palsu lebih kecil daripada jerigen minyak goreng SunCo asli. Lalu, tutup jerigen minyak goreng SunCo palsu berwarna kuning, sedangkan tutup minyak goreng SunCo yang asli berwarna putih. 

"Kemudian berat yang palsu lebih kurang 4,0410  kilogram, kalau yang asli 4,6950 kilogram...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, minyak goreng, migor sunco palsu, polres malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette