DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
13 - Mar - 2025, 01:49
JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita meminta agar para distributor minyak goreng di Kota Malang tak main-main, apalagi jika sampai mengurangi takaran minyak goreng yang dijual di pasaran.
Hal tersebut juga untuk menyikapi adanya temuan kasus penyunatan takaran minyak goreng di Cilodong Kota Depok beberapa waktu lalu. Selain itu, ia juga mendapati adanya beberapa merek minyak goreng yang takarannya tidak sesuai seperti yang tertera dalam kemasannya.
Baca Juga : Antusias Pasar Murah Kota Malang, 2 Ton Beras Bulog Ludes Setiap Hari
Hal tersebut ia dapati saat ikut melakukan pengukuran takaran minyak dalam sidak yang digelar di Pasar Bunulrejo, Kamis (13/3/2025) siang. Ia pun meminta agar hal tersebut bisa mendapat perhatian serius.
"Kemarin masih rumor, sekarang kita sudah dapat konkritnya memang, ada selisih di beberapa brand. Janganlah seperti itu, karena masyarakat itu juga tidak mungkin juga ngitung, jangan merugikan masyarakat," ujar wanita cantik yang akrab disapa Mia ini.
Ia pun meminta agar pihak berwajib dapat menelusuri temuan tersebut. Untuk dapat dilakukan tindak lanjut, termasuk melakukan penindakan dari sisi legalitas dan hukumnya. "Karena di situ (pada kemasan) sudah tertera sekian ml tapi ternyata di dalamnya tidak sesuai dengan yang ada di (kemasan) brand-nya," imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Bahkan menurutnya, tak menutup kemungkinan atas temuan tersebut akan dilakukan penarikan pada seluruh produk yang tidak sesuai dan dianggap merugikan masyarakat. Ia menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah.
"Pastinya akan ada seperti itu akan diputuskan, kan yang berwenang itu pemerintahan untuk menarik semua itu. Pastinya kita akan melakukan hal itu, masyarakat bisa melihat adanya ketidak sesuaian antara yang tercantum di brand dan isinya," tutur Mia.
Baca Juga : Baca Selengkapnya