Sebelum Beri Modal, Wali Kota Malang Bakal Evaluasi Kinerja BPR Tugu Artha
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
12 - Mar - 2025, 08:53
JATIMTIMES - Pembahasan rencana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha terus dilakukan. Salah satunya melalui Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada BPR Tugu Artha Sejahtera.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya tak akan terburu-buru menggelontorkan uang untuk penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Malang itu. Evaluasi kinerja Tugu Artha akan menjadi salah satu pertimbangannya.
Baca Juga : Berapa Bonus Hari Raya Driver Ojol? Ini Besaran Beserta Kriteria Penerimanya
"Evaluasi terhadap kinerja BPR Tugu Artha akan menjadi pertimbangan sebelum penyertaan modal diberikan," jelas Wahyu, Rabu (12/5/2025).
Wahyu mengatakan, Pemkot Malang memang berencana memberikan penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar per tahun. Namun, ia menekankan bahwa realisasinya akan bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
"Kami akan melihat kemampuan juga. Kami usulkan, tapi dalam pembahasan nanti kami akan lihat bagaimana kondisi Kota Malang," jelasnya.
Selain ranperda tersebut, saat ini juga ada tiga ranperda lain yang masih digodog. Yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank serta Ranperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.
"Intinya, kami sudah menjawab beberapa hal terkait empat Ranperda tersebut. Tentu sesuai regulasi," ujar Wahyu.
Salah satu poin yang dibahas adalah kemungkinan adanya perubahan pada peraturan daerah lain sebagai konsekuensi dari penyusunan empat Ranperda ini. Terutama yang berkaitan dengan pajak dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga : Inisiasi Pemkab Malang dan UM: Peringgitan Pendapa Agung Siap Jadi Wisata Edukasi
Wahyu menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan hanya bersifat penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku...